Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Advertisement Google

Program Reforma Agraria di Kabupaten Kaur, hanya di Kecamatan Ini

Staf Reforma Agraria BPN Kaur Riven Afriansyah, SE sebutkan kegiatan akses Reforma Agraria dari BPN Kabupaten Kaur difokuskan di wilayah Kecamatan Kaur Utara, Rabu 24 September 2025. Sumber foto: REGA/RKa--

BINTUHAN - Tahun 2025 ini, sebanyak 14 kecamatan di Kabupaten Kaur tidak termasuk dalam daftar kegiatan akses Reforma Agraria dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kaur. Termasuk di antaranya Kecamatan Maje dan Kecamatan Nasal. Untuk tahun ini, kegiatan Reforma Agraria difokuskan di wilayah Kecamatan Kaur Utara.

Staf Reforma Agraria BPN Kaur Riven Afriansyah, SE menjelaskan, program Reforma Agraria merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memberikan akses berbasis agraria kepada masyarakat. Tujuannya adalah mendukung peningkatan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi lokal. Bentuk kegiatannya mencakup pendampingan kelompok usaha masyarakat, penguatan kelompok tani, pengembangan kelompok usaha lainnya, hingga akses permodalan.

“Reforma Agraria tidak hanya sebatas pembagian aset, tetapi juga pemberian akses bagi subjek penerima agar mereka mampu mengelola lahan, mengembangkan usaha, dan mendapatkan pendampingan secara berkelanjutan,” jelas Riven.

Dia menambahkan, tidak masuknya Kecamatan Maje dan Kecamatan Nasal dalam daftar kegiatan tahun ini disebabkan kedua wilayah tersebut sudah lebih dahulu menerima program serupa pada tahun sebelumnya. Menurutnya, program ini bersifat bergilir sesuai dengan perencanaan dan kebutuhan wilayah.

“Untuk tahun ini difokuskan di Kecamatan Kaur Utara. Sedangkan Maje dan Nasal memang tidak masuk daftar karena kegiatan Reforma Agraria sudah dilaksanakan sebelumnya. Untuk tahun depan, kita belum bisa memastikan kecamatan atau desa mana yang akan menjadi fokus program,” terangnya.

Riven menegaskan, pelaksanaan Reforma Agraria di Kaur diarahkan agar masyarakat tidak hanya memiliki akses legal terhadap lahan, tetapi juga mendapatkan dukungan nyata dalam meningkatkan produktivitas. Dengan adanya pendampingan kelompok tani maupun akses permodalan, masyarakat diharapkan bisa lebih mandiri dan berdaya saing.

Program Reforma Agraria sendiri terbagi dalam dua aspek utama, yakni penataan aset berupa redistribusi tanah serta pemberian sertifikat tanah, dan penataan akses berupa pendampingan serta dukungan usaha. Melalui dua aspek tersebut, pemerintah berupaya menciptakan pemerataan ekonomi sekaligus mengurangi kesenjangan sosial di pedesaan.

"Dengan difokuskannya kegiatan di Kaur Utara tahun ini, diharapkan masyarakat di wilayah tersebut dapat merasakan manfaat secara langsung. Sementara bagi kecamatan lain, BPN Kaur berkomitmen tetap melanjutkan program sesuai prioritas dan tahapan yang telah direncanakan ke depan," katanya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan