2 Terdakwa Korupsi Asal Bengkulu Selatan Mulai Sidang, Berikut Ini Agenda dan Perkaranya
ROHIDI/RKa ONLINE : Sidang Tipikor yang dilaksanakan oleh JPU Kejari BS dilakukan dengan cara online di Ruang Vicon Kejari BS, baru-baru ini.--
"Benar, persidangan dua perkara korupsi yakni DD Durian Seginim dan PIID-PEL sudah dimulai sejak beberapa hari lalu. Proses sidang dilakukan secara online," kata Hendra.
Kasi Intel menambahkan, meskipun sidang dilaksanakn secara online, hal itu tidak menemui kendala.
BACA JUGA:Serangan Fajar, Taktik Rebut “Buah” Lawan
BACA JUGA:Dide Keruan Penduniean
Sidang tetap berjalan seperti biasa dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Perbedaannya, terdakwa hanya tidak hadir langsung di hadapan Majelis Hakim.
Melainkan, hanya menghadap layar yang tersambung ke PN Bengkulu.
"Sidang online ini memang sudah sering diterapkan, khususnya saat masih pandemi Covid dulu. Jadi tidak ada kendala, semuanya berjalan normal," jelas Kasi Intel.
BACA JUGA:Sangat Berbeda degan Medis, Ini Mitos Sering Bangun Tengah Malam
BACA JUGA:2 Rumah dan 1 Bengkel Digusur Pakai Ekskavator Disetujui Pemiliknya, Ternyata Ini Alasannya
Masih kata Hendra, proses sidang kedua perkara Tipikor tersebut sudah dilakukan dua kali dalam kurun waktu Januari hingga awal Februari 2024 lalu.
Pada sidang perdana, sidang digelar dengan agenda pembacaan dakwaan.
Sedangkan, untuk sidang kedua dilaksanakan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
"Sekarang kita tinggal menunggu sidang lanjutan yang secepatnya akan segera dilakukan," demikian Hendra.
BACA JUGA:20 Hari Sudah Panen! Begini Cara Tanam Kangkung Pakai Botol Bekas