Pelaku Bacok IRT Hingga Usus Terburai Tersangka, Segini Ganjaran Hukumannya, Pelaku Gangguan Jiwa?

ROHIDI/RKa MENDEKAM : Pelaku pembacokan IRT di Desa Air Sulau Kecamatan Kedurang Ilir Kabupaten BS tampak sudah mendekam di sel tahanan Mapolres BS, Selasa 13 Februari 2024.--

Kronologis Kejadian

Kronologis peristiwa pembacokan tersebut bermula pada, Senin 12 Februari 2024 sekira pukul 05.30 WIB.

Pada saat itu, korban sedang beres-beres dengan menyapu teras depan rumahnya.

BACA JUGA:MAU SUKSES JUALAN DI FACEBOOK! Ikuti 6 Cara Ampuh Berikut Ini

BACA JUGA:Harga CPO Terus Naik, Warga di Kaur Ramai-Ramai Tanam Sawit

Kemudian setelah selesai menyapu, korban berencana mau berbalik masuk ke rumah lagi.

Namun, tiba-tiba pelaku langsung datang dan membacok korban dari belakang dengan menggunakan pisau jenis kuduak yang panjangnya sekitar 30 Centimeter.

Bacokan itu mengenai pinggang sampai ke perut depan korban yang menyebabkan usus korban sampai terburai keluar.

Kemudian, korban langsung berteriak meminta tolong dengan suami korban yang ada di dalam rumahnya. Sedangkan, pelaku langsung melarikan diri.

BACA JUGA:KREATIF! P5 Manfaatkan Biji-bijian dan Daun Kering

BACA JUGA:PERBUP TUNTAS! Pencarian DD dan ADD Tahap I Dimulai, Ini Syarat Wajibnya

Melihat istrinya sudah terluka, suami korban dan warga membawa korban ke Puskesmas Sulau yang dekat dengan rumah korban.

Selanjutnya, korban langsung dirujuk ke RSUD HD Manna untuk mendapatkan perawatan lebih intensif lagi.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan