Kabid Disperindagkop Seluma Terlibat Kasus Dugaan Penipuan, Perhatikan Modusnya

Kasus dugaan penipuan dengan iming-iming menjadi pegawai tetap di bank bengkulu. Sumber foto voi.id--

RADAR KAUR BACAKORAN.CO – Kabid Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu inisial RS (55)melakukan kasus dugaan penipuan.

RS dilaporkan inisial EO (35) warga Desa Nanti Agung Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma ke Polres Seluma.

RS dilaporkan kasus dugaan penipuan. Dengan modus menjanjikan menjadi pegawai tetap di Bank Bengkulu.

Dengan syarat harrus menyetorkan uang kepada RS Rp 70 juta.

Mendapat tawaran dari RS ini, EO tertarik dan menyetor uang Rp 70 juta. 

BACA JUGA:Ramalan Jayabaya Sosok Satria Piningit di Akhiri dengan Kata Go, Siapakah Dia? Simak Penjelasannya

BACA JUGA:2 Pendukung Paslon Anies-Amin Meninggal Dunia Saat Kampanye Akbar di JIS, Berikut Penjelasan Kapolsek Tanjung

Kasat Reskrim AKP Dwi Wardoyo dikutip betv.disway.id, mengatakan, terlapor RS saat ini sudah jadwalkan pemanggilan untuk dimintai keterangan atas laporan dugaan kasus penipuan.

"Sudah kita jadwalkan dalam waktu dekat ini akan kita panggil untuk dimintai keterangan," kata Dwi Wardoyo.  

Lanjutnya, kasus dugaan penipuan tersebut masih dalam tahap penyelidikan untuk mengumpulkan fakta di lapangan.

Di mana pelapor dan saksi-saksi telah diperiksa untuk mengumpulkan bahan keterangan.  

BACA JUGA:HEBOH! Sedang Nyapu di Teras Rumah, IRT di Bengkulu Selatan Dibacok, Usus Terburai, Ini Kronologinya

BACA JUGA:Saat Persiapan Pemilu 2024, Ketua Baswalu Provinsi Bengkulu Temukan Ribuan Susu Rusak

"Kasus ini masih kita dalami, setelah saksi dan pelapor kita periksa bukan hanya 1 orang yang menjadi korban, diduga masih ada korban lainnya," sambungnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan