Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Mutasi Perdana, 28 Jabatan Eselon II Pemkab BS Begasing, Benarkah Jabatan Sekda Ikut Diganti?

Mutasi dan rotasi perdana ini setidaknya ada 28 jabatan eselon II Pemkab BS begasing. Sumber foto : koranradarkaur.id--

BENGKULU SELATAN (BS) - Setelah isunya berhembus kencang sejak beberapa waktu lalu, mutasi perdana dalam kepemimpinan Bupati BS H. Rifai Tajuddin, S.Sos dan Wabup Yevri Sudianto (Rifai-Yevri) akhirnya dimulai.

Tidak tanggung-tanggung, pada mutasi dan rotasi perdana ini setidaknya ada 28 jabatan eselon II Pemkab BS "begasing" alias berputar.

Mutasi ni ini juga merupakan perombakan besar-besaran yang akan dilakukan di jajaran para pejabat setara Kepala OPD.

Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan Radar Kaur (RKa), kabar bakal ada mutasi dan rotasi secara besar-besaran ini juga telah dibenarkan langsung oleh Bupati BS H. Rifai Tajuddin, S.Sos.

Dimana, langkah tersebut dilakukan tidak lain sebagai bentuk penyegaran organisasi sekaligus penyesuaian terhadap visi dan misi Bupati dan Wabup BS periode 2025–2030 mendatang.

Perlu diketahui, mutasi, rotasi jabatan ini akan dilakukan melalui sistem Job Fit.

Melalui evaluasi ini akan menjadi dasar penentuan pejabat yang dinilai tepat untuk menduduki jabatan sesuai kompetensi masing-masing

. Menariknya, wacana perombakan jabatan eselon II di lingkungan Pemkab BS sejatinya sudah ramai diperbincangkan sejak pelantikan Bupati dan Wabup BS Juni 2025 lalu.

BACA JUGA:Pemkab BS Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih dan Pengendalian Inflasi

Bahkan, isu tersebut semakin menguat di internal pemerintah daerah. Terutama seiring munculnya nama-nama calon pejabat yang diprediksi menempati posisi jabatan yang strategis.

Tidak main-main, dalam isu yang beredar juga ikut terseret termasuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) yang dikabarkan ikut berganti.

Menurut Bupati, perombakan jabatan eselon II di lingkungan Pemkab BS dilakukan bukan tanpa sebab. Hal itu tidak lain bertujuan guna memperkuat tata kelola birokrasi daerah di Bumi Sekundang Setungguan. Bukan hanya itu, rotasi juga sebagai bentuk untuk mengisi sejumlah posisi jabatan yang selama kosong akibat pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun.

"Ya, (rotasi, red) ini sebagai bentuk penyesuaian dan penyegaran. Prosesnya telah dilakukan sesuai dengan ketentuan administrasi yang berlaku," sampai Bupati.

Rifai memastikan, jika rotasi dan mutasi jabatan eselon II di lingkungan Pemkab BS ini akan didasarkan pada hasil Job Fit atau uji kesesuaian kinerja. Yang mana, proses Job Fit sendiri tersebut akan di laksnakan selama 3 hari berturut-turut. Dimulai sejak, Sabtu 6 September 2025 dan berakhir hingga, Senin 8 September 2025 di Aula Bappeda Litbang BS.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan