JANGAN KETINGGALAN! Ada Seleksi CPNS dan PPPK Khusus Dokter, Bidan Hingga Perawat, Cek Disni Formasinya

SERAHKAN: Bupati BS Gusnan Mulyadi, SE, MM saat menyerahkan SK tugas kepada PPPK lulus seleksi tahun 2023 lalu.ROHIDI/RKa--

BENGKULU SELATAN (BS) - Hingga tahun 2024 ini, Pemkab BS melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) BS masih kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk melayani masyarakat, khususnya untuk tenaga kesehatan (Nakes).

Data terhimpun Radar Kaur (RKa), Nakes yang masih kurang tersebut untuk mengisi tugas di RSUD HD, Puskesmas, sejumlah Puskesmas Pembantu (Pustu) dan Pusat Kesehatan Desa (Puskesdes).

Kekurangan tersebut tidak lain karena jumlah Nakes di Kabupaten BS setiap tahunnya selalu mengalami pengurangan. Mulai dari ada yang memasuki masa pensiun hingga pindah tempat tugas.

Tercatat, 2022 lalu total keseluruhan tenaga kesehatan di Kabupaten BS hanya 549 orang lagi (daftar lihat grafis, red). Terdiri dari dokter, perawat, bidan, farmasi dan ahli gizi.

BACA JUGA:BIKIN GERAM! Bandit Kelas Teri Beraksi, Inilah yang Jadi Incaran Pencuriannya

BACA JUGA:678 M Islam Masuk ke China, Simak Sejarahnya

Oleh karena itu, untuk menutupi kekurangan tersebut. Tahun ini Pemkab BS memastikan akan menggelar seleksi CPNS dan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khsusus Nakes.

Kadis Kesehatan BS Didi Ruslan, S.KM, M.Si saat dikonfirmasi Radar Kaur (RKa) membenarkan, pada tahun 2024 ini dipastikan ada perekrutan Nakes melalui seleksi CPNS dan PPPK.

Adapun, lanjut Didi, total formasi yang bakal dibuka untuk Nakes tersebut mencapai 50 formasi. Terdiri dari dokter umum, dokter spesialis, bidan, perawat hingga Nakes lainnya.

"Ya benar, tahun ini akan ada seleksi CPNS dan PPPK khusus tenaga kesehatan. Total formasi yang diusulkan sebanyak 50 formasi," kata Didi.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Dukung Finalis Putri Indonesia 2024 Asal Bengkulu, Begini Penjelasan Kadis Pora

BACA JUGA:Hari Ini, KPU Kaur Salurkan Logistik ke-31 TPS Sulit, di Sini Lokasinya

Lebih detail Kadis, dari 50 formasi tersebut, 10 diantaranya merupakan formasi CPNS khusus untuk formasi dokter umum dan dokter spesialis.

Sedangkan, untuk formasi PPPK total keseluruhan ada 40 formasi yang terdiri dari formasi bidan, perawat hingga tenaga kesehatan lainnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan