Sultan Hamengkubuwono IX, Bapak Pramuka Indonesia dan Pemilik NIP Pertama
Sultan Hamengkubuwono IX PNS pertama Republik Indonesia. Sumber foto: koranradarkaur.id--
KORANRADARKAUR.ID – Sultan Hamengkubuwono IX tidak hanya dikenal sebagai tokoh penting dalam sejarah kemerdekaan Indonesia, tetapi juga sebagai Bapak Pramuka Indonesia dan juga mencatatkan sejarah sebagai pegawai negeri sipil (PNS) pertama Republik Indonesia.
Sultan Hamengkubuwono IX tercatat memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) 010000001, yang dijadikan simbol pertama lahirnya sistem administrasi kepegawaian di Indonesia.
Perannya dalam Pramuka sangat besar dalam menyatukan berbagai organisasi kepanduan di tanah air menjadi satu wadah bernama Gerakan Pramuka.
Sultan Hamengkubuwono IX merupakan tokoh yang mencetuskan istilah “Pramuka” dan dipercaya memimpin sebagai Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) pertama, yang menjadi tonggak awal berkembangnya gerakan kepanduan modern di Indonesia.
Ia adalah penguasa Keraton Yogyakarta yang menjabat sejak tahun 1940 hingga 1988. Penetapan Sultan Hamengkubuwono IX tercatat dalam Kartu Pegawai Negeri Sipil (PNS) Republik Indonesia.
Kartu tersebut dikeluarkan oleh Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN) di Jakarta pada 1 November 1974 dan ditandatangani oleh Kepala BAKN saat itu, A.E. Manihuruk.
Dalam Kartu PNS tersebut tercantum bahwa Sultan Hamengkubuwono IX mulai tercatat sebagai pegawai sejak tahun 1940.
Di tahun yang sama, penguasa Keraton Yogyakarta tersebut resmi dinobatkan sebagai raja, tepat lima tahun sebelum bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya.
Penghageng Tepas Dwarapura Keraton Yogyakarta, Kanjeng Raden Tumenggung Jatiningrat atau Romo Tirun, menjelaskan bahwa terdapat proses tertentu yang membuat Sultan Hamengkubuwono IX bisa menyandang status sebagai PNS pertama sekaligus tertua di Indonesia, meskipun pada saat itu Indonesia belum meraih kemerdekaan.
“Nomor NIP itu diberikan pemerintah pusat berkat sikap beliau ketika jumenengan (bertahta) pada tahun 1940,” ujar Tirun kepada Tempo saat menghadiri syawalan Trah Hamengkubuwono di Dalem Benawan Rotowijayan, Yogyakarta, Minggu, 16 Juni 2019.
Tirun mengisahkan, ia mendapatkan salinan kartu pegawai Sultan HB IX saat menjalankan tugas di Keraton untuk mengurus dana pensiun janda sepeninggal sang Sultan. Tercatat, Sultan Hamengkubuwono IX juga pernah menjabat sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia ke-2, pada periode 23 Maret 1973 hingga 23 Maret 1978.
Menurut Tirun, saat dinobatkan menjadi raja, Sultan Hamengkubuwono IX menyampaikan pidato yang dianggap fenomenal di tengah situasi ketika Indonesia belum merdeka. Dalam pidato pada 18 Maret 1940 itu, Sultan menegaskan, “Di pundak saya, ada satu tugas yang berat. Saya memiliki tanggung jawab untuk menjembatani antara budaya Barat dan Timur, dengan memastikan jati diri Timur tetap terjaga. Walaupun saya mendapatkan pendidikan Barat yang sesungguhnya, saya tetaplah orang Jawa.”
Kemudian, Sultan Hamengkubuwono IX menutup pidato jumenengannya dengan pernyataan, “Maka saya akan mendharmabaktikan diri saya, kepada nusa dan bangsa sesuai dengan kemampuan yang ada pada diri saya.”
Tirun menuturkan, pada saat itu Sultan Hamengkubuwono IX memilih menyebut “kepada nusa dan bangsa” alih-alih “kepada negara”, karena Indonesia memang belum merdeka.