Maaf! Tenaga Honorer Guru Lulusan SMA Sulit Diangkat Jadi PPPK 2024, Ini Alasannya

Ilustrasi guru honorer yang tidak bisa diangkat jadi PPPK 2024. Sumber foto: bantenraya.com--

Tetapi tenang, MenPANRB juga memberikan solusinya, di mana Menteri Anas akan bertemu dengan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, untuk membahas nasib tenaga honorer terutama para guru honorer lulusan SMA.

BACA JUGA:1.167 Pemilih Pemula di Kaur Belum Rekam e-KTP, Bolehkah Memilih?

Jadi berdasarkan kualifikasi pendidikan dan kompetensi pendidik ijazah SMA, ini berlaku untuk guru di taman kanak-kanak, sekolah dasar, pendidikan kesetaraan program paket A atau bentuk lain yang sederajat paling rendah lulusan pendidikan menengah atas atau sederajat, dan sudah mengikuti pendidikan guru hingga 2 tahun.

Maka itu, jika guru honorer yang ijazah SMA atau di bawah S1 dan D4, berhasil diangkat jadi ASN atau PPPK 2024, maka mereka wajib meningkatkan pendidikan di jenjang sarjana atau diploma 4 ke depannya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan