1.167 Pemilih Pemula di Kaur Belum Rekam e-KTP, Bolehkah Memilih?
TERIMA BLANGKO E-KTP: Sekretaris Duckapil Januar Apriko, S.Hut, M.Si menerima blangko e-KTP, Rabu 7 Februari 2024.--
BINTUHAN - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kaur memastikan untuk stok blangko e-KTP aman hingga hari pencoblosan, 14 Februari 2024.
Bahkan, terbaru Dukcapil Kaur telah menerima sebanyak 500 keping blangko e-TP dari Ditjen Dukcapil Kemendagri melalui Dukcapil Provinsi Bengkulu.
“Untuk jumlah stok blangko KTP saat ini sebanyak 1.750 keping. Jumlah tersebut diyakini akan cukup menjelang Pemilu 2024. Dengan memiliki stok blangko cukup banyak, bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman silakan datang ke Dukcapil untuk mendapatkan KTP,” sampai Sekretaris Dukcapil Kaur, Januar Apriko, S.Hut, M.Si, Kamis 8 Februari 2024.
BACA JUGA:CASN 2024 Dibuka Maret, Ini Syarat Tenaga Honorer yang Bisa Diangkat Jadi PPPK
Dikatakannya, usulan penambahan blangko e-KTP tidak lain untuk memenuhi kebutuhan perekaman KTP. Dengan adanya tambahan blangko e-KTP, maka diyakini akan cukup dalam persiapan perekeman KTP hingga beberapa bulan ke depan. Karena, saat ini masih cukup banyak pemilih pemula yang belum memiliki KTP.
Selain pemilih pemula, juga diminta masyarakat Kaur yang belum memiliki KTP agar segera mendatangi Dukcapil dan membawa persyaratan pembuatan KTP.
Apabila syarat pembuatan KTP lengkap, maka dipastikan pemohon akan mendapatkan e-KTP. Pembuatan e-KTP tidak dipungut biaya alias gratis.
BACA JUGA:Termasuk Penempatan di Kaur, Indomarco Sedang Membuka Loker Besar-Besaran
Lanjutnya, dalam memaksimalkan agar masyarakat mendapatkan pelayanan dan mendapatkan KTP. Petugas Dukcapil juga telah melakukan program jemput bola dalam perekaman. Jemput bola perekaman e-KTP mulai dari kecamatan hingga sekolah-sekolah tingkat SMA sederajat di seluruh Kaur.
“Dengan langkah yang dilakukan, harapan saat Pemilu nantinya seluruh masyarakat yang telah memiliki hak suara bisa menyampaikan hak suaranya,” jelas Sekretaris Dinas Dukcapil.
Ditambahkannya, saat ini jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kaur sesuai data dari KPU berjumlah 96.011 orang atau pemilih. Dari jumlah tersebut, 2.035 orang merupakan mata pilih pemula yang baru kali ini memberikan hak suaranya.
BACA JUGA:5 CJH Kaur Terancam Diganti, Simak Alasannya
Sedangkan jumlah pemohon e-KTP baru yang telah melakukan perekaman 868 pemilih pemula. Dengan begitu, masih banyak pemilih pemula yang belum melakukan perekaman e-KTP.
Dalam memberikan pelayanan, nantinya tanggal 14 Februari 2024, Dukcapil Kaur akan tetap memberikan pelayanan ke masyarakat setelah para staf Dukcapil memberikan hak suara.