Ini Dia Besaran Pajak Kendaraan Honda Mobilio Bekas 2013-2016! Mahal atau Murah?
Pajak Honda Mobilio bekas 2013-2016-Sumber foto: koranradarkaur.id-
KORANRADARKAUR.ID – Popularitas Honda Mobilio sangat terkenal dikalangan pecinta otomotif. Bahkah Honda Mobilio bekas keluaran tahun 2013-2016 masih diburu hingga saat ini di pasar mobil bekas.
Jika kamu tertarik untuk memiliki Honda Mobilio bekas keluaran tahun 2013-2016 maka kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor merupakan hal penting yang harus dipenuhi. Yuk intip di sini untuk tahu besaran pajak kendaraan bermotor Honda Mobilio bekas keluaran tahu 2013-2016.
Honda Mobilio merupakan salah satu pilihan populer di segmen mobil keluarga di Indonesia, khususnya untuk para konsumen yang mencari kendaraan bekas dengan harga terjangkau namun tetap andal. Honda Mobilio dikenal memiliki desain yang modern, kapasitas penumpang yang cukup lega, serta konsumsi bahan bakar yang efisien.
BACA JUGA:Tertarik Beli Toyota Raize Bekas Tahun 2021-2022, Segini Besaran Pajak Kendaraan Bermotornya!
BACA JUGA:Honda Jazz Bekas Keluaran 2003-2019, Besaran Pajak Kendaraan Bermotornya Segini!
Oleh karena itu, tak heran jika Honda Mobilio keluaran tahun 2013 hingga 2016 masih banyak diminati, baik oleh keluarga muda maupun pelaku usaha kecil yang membutuhkan kendaraan multifungsi.
Memiliki Honda Mobilio bekas tentu memberikan keuntungan tersendiri, mulai dari harga yang lebih murah dibandingkan mobil baru hingga biaya perawatan yang relatif terjangkau.
Namun, salah satu hal penting yang harus diperhatikan oleh pemilik Honda Mobilio bekas adalah kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu. Pajak kendaraan bermotor merupakan kontribusi wajib yang menjadi salah satu sumber dana untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan serta fasilitas umum lainnya.
BACA JUGA:Teryata Segini Biaya Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor 5 Tahunan Honda Vario 125!
BACA JUGA:Pemilik Mobil Telat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor, Cek Simulasi Denda 1 Bulan di Sini!
Pajak kendaraan bermotor adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan dan penggunaan kendaraan bermotor, termasuk mobil seperti Honda Mobilio. Pajak ini bersifat wajib dan harus dibayarkan setiap tahun oleh pemilik kendaraan sesuai dengan peraturan yang berlaku di wilayah tempat kendaraan terdaftar.
Besarnya pajak kendaraan bermotor Honda Mobilio bekas keluaran tahun 2013 hingga 2016 dipengaruhi oleh nilai jual kendaraan dan tarif pajak yang berlaku.
Nilai jual kendaraan biasanya mengalami penurunan setiap tahunnya karena faktor usia dan kondisi kendaraan. Oleh sebab itu, pajak yang harus dibayarkan untuk Honda Mobilio bekas tentu berbeda dengan kendaraan baru keluaran terbaru.
Melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor Honda Mobilio bekas secara rutin dan tepat waktu memiliki berbagai manfaat.