Baznas Kaur Petakan Siswa Penerima Zakat, Simak Penjelasan Lengkapnya!
Ketua Baznas Kabupaten Kaur, H. Muhammad Nasir, S.Pd bakal gandeng Dinas Pendidikan Kaur, petakan siswa penerima zakat, Selasa 5 Agustus 2025. Sumber foto: REGA/RKa--
BINTUHAN - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kaur akan menggandeng sejumlah dinas pendukung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur.
Ini dilaksanakan untuk melakukan pendataan jumlah siswa di jenjang SD dan SMP. Langkah ini bertujuan untuk mengetahui secara pasti jumlah siswa yang layak menerima bantuan zakat, terutama dari keluarga kurang mampu.
Ketua Baznas Kabupaten Kaur, H Muhammad Nasir, S.Pd mengatakan, inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen Baznas dalam meningkatkan efektivitas dan ketepatan sasaran distribusi zakat.
Dengan data yang akurat, bantuan zakat untuk sektor pendidikan bisa diberikan secara merata dan menyentuh langsung kepada yang benar-benar membutuhkan.
“Baznas Kaur tidak ingin penyaluran zakat hanya sekadar formalitas. Kami ingin zakat betul-betul menjadi solusi atas kesulitan ekonomi masyarakat, khususnya anak-anak usia sekolah yang terkendala biaya,” ujar Muhammad Nasir, Selasa 5 Agustus 2025.
BACA JUGA:Optimalisasi Pengumpulan ZIS di Bengkulu Selatan, Sekda Dorong ASN Ikut Serta Gerakan Zakat
Dia menjelaskan, selama ini banyak siswa dari keluarga kurang mampu yang tidak terdata secara resmi sebagai penerima bantuan. Hal ini membuat penyaluran zakat pendidikan kurang maksimal.
Oleh karena itu, pihaknya merasa perlu menggandeng instansi terkait seperti Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan pihak sekolah agar pendataan bisa lebih valid dan komprehensif.
“kami akan mendata berapa jumlah siswa SD dan SMP di Kabupaten Kaur, kemudian dari sana bisa dipilah berapa banyak yang berasal dari keluarga kurang mampu. Ini penting agar zakat yang dihimpun bisa dimanfaatkan sebaik mungkin untuk keberlangsungan pendidikan anak-anak kita,” jelasnya.
Baznas Kaur juga menargetkan, proses pendataan ini dapat selesai dalam waktu beberapa bulan ke depan. Selanjutnya, data tersebut akan dijadikan dasar dalam menentukan prioritas penerima bantuan zakat untuk tahun ajaran 2026.
Dia menegaskan, program ini tidak hanya sekadar bantuan sesaat, melainkan bagian dari strategi jangka panjang dalam mendukung dunia pendidikan di Kaur.
Dengan begitu, tidak ada lagi nanti masyarakat kurang mampu mengeluh soal biaya sekolah.
“Zakat itu bukan hanya ibadah, tapi juga instrumen pengentasan kemiskinan. Jika pendidikan anak-anak kita terjamin, maka masa depan daerah ini juga lebih cerah,” pungkasnya.