BPS Provinsi Bengkulu Beberkan Nilai Tukar Petani Juli 2025 Turun, Cek Penyebabnya!
BPS Provinsi Bengkulu mengeluarkan rilis, Minggu 03 Agustus 2025. Sumber foto: koranradarkaur.id--
BENGKULU - Badan Pusat Statistik (BPS) provinsi Bengkulu mencatat kenaikan nilai tukar petani (NTP) pada Juli mencapai 194,25 atau turun 2,81 persen dibandingkan Juni 2025.
Kondisi ini jelas akan berpengaruh besar pada perputaran ekonomi masyarakat. Bahkan akan berpotensi membuat ruang kesenjangan sosial di masyarakat menengah ke bawah.
“Penurunan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) turun sebesar 2,15 persen, sementara Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) naik sebesar 0,68 persen,” Kepala BPS Provinsi Bengkulu Ir. Win Rizal, M.E pada Minggu, 3 Agustus 2025.
Selain itu, Win Rizal juga melaporkan Penurunan NTP Juli 2025 dipengaruhi oleh penurunan NTP yang terjadi pada tiga subsektor.
Pertama pada subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 3,71 persen, subsektor Peternakan 0,72 persen, dan subsektor Perikanan sebesar 0,53 persen.
Sementara subsektor yang mengalami kenaikan adalah subsektor Tanaman Pangan sebesar 1,12 persen dan subsektor Hortikultura sebesar 10,40 persen.
"Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Bengkulu Juli 2025 sebesar 193,93 atau turun 2,27 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya," tambah Win Rizal.
BACA JUGA:BPS Kaur Fokuskan Pendataan Lapangan Usaha Kategori H di SE2026
Selain itu, Win Rizal mengatakan pada bulan Juli juga secara keseluruhan Indeks Harga yang Diterima oleh Petani (It) mengalami penurunan sebesar 2,15 persen dibanding It Juni 2025, yaitu dari 253,42 menjadi 247,97.
"Penurunan It pada Juli 2025 disebabkan oleh turunnya It pada dua subsektor pertanian, yaitu subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 3,04 persen dan subsektor peternakan sebesar 0,18 persen. Sedangkan subsektor yang mengalami kenaikan yaitu subsektor Tanaman Pangan sebesar 1,84 persen, subsektor Hortikultura sebesar 10,97 persen dan subsektor Perikanan sebesar 0,05 persen," lanjut dia.
Sementara itu, kata dia Indeks Harga yang Dibayar oleh Petani (Ib) dapat dilihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan, khususnya petani yang merupakan bagian terbesar dari masyarakat perdesaan, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian.
"Namun pada Juli 2025, Ib mengalami peningkatan sebesar 0,68 persen bila dibanding Ib Juni 2025, yaitu dari 126,79 menjadi 127,65. Hal ini disebabkan oleh peningkatan Ib pada seluruh subsektor pertanian, yaitu subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,72 persen, subsektor Hortikultura sebesar 0,52 persen, subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,69 persen, subsektor Peternakan sebesar 0,55 persen dan subsektor Perikanan sebesar 0,59 persen," pungkas Win Rizal.