Ayah Bejat Nekat Garap Anak Kandung Mengaku Khilaf, Alasan Lainnya Bikin Emosi

BERSAMA : Tampak dokumentasi SS (39) saat mengabadikan foto bersama dengan istrinya sebelum ditetapkan tersangka.ROHIDI/IST/RKa--

BENGKULU SELATAN (BS) - Perbuatan yang dilakukan seorang ayah bejat berinisial SS (39) warga Kelurahan Kota Medan Kecamatan Kota Manna Kabupaten BS, sungguh membuat semua orang menjadi geram.

Pasalnya, tindakan yang dilakukan SS tersebut benar-benar dinilai sangat biadab. Karena, dirinya tega menggarap anak kandungnya sendiri sebut saja Kembang (bukan nama sebenarnya, red) sejak korban berusia 10 tahun.

Lebih mengejutkannya lagi, dari perkembangan Penyidik Satreskrim Polres BS, banyak fakta-fakta baru yang mulai terungkap dalam kasus penc4bul4n anak bawah umur yang dilakukan oleh tersangka SS.

Kapolres BS AKBP Florentus Situngkir, S.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Susilo, SH mengungkapkan, pihaknya memang terus mendalami kasus yang telah menghebohkan masyarakat tersebut.

BACA JUGA:Observasi ke CGP, Inilah Langkah yang dilakukan PP 

BACA JUGA:SDN 47 Kaur Mengadakan Gerakan Sarapan Pagi, Ini Harapan Guru

Terbaru, dari hasil pengembangan Tim Penyidik, ternyata alasan tersangka nekat menodai anak kandungnya itu dikarenakan tersangka memang cenderung mempunyai kelainan.

Sebab, tersangka tersebut mengaku jika dirinya sejak dulu memang sudah kecanduan menonton film porno di Handphone (Hp) miliknya.

Sehingga, setelah menonton film tersebut, tersangka tidak mampu menahan nafsu birahinya dan nekat melampiaskan ke anak kandungnya sendiri.

"Perkembangan penyidikan, pelaku tidak dapat menahan nafsu birahinya setiap menonton film porno dari handphone miliknya," ungkap Kasat.

BACA JUGA:Perut Buncit Dijamin Bakal Sispek, Begini Cara Efektif Mengecilkan

BACA JUGA:7 Cara Bisnis Menguntungkan, Nomor 7 Tanpa Modal Bisa Kaya

Bukan hanya itu, lanjut Kasat, dihadapan Tim Penyidik, tersangka juga mengakui jika dirinya telah menyesali atas perbuatannya tersebut dan juga mengaku khilaf.

"Pelaku mengaku khilaf dan menyesali semua perbuatannya," tegas Susilo.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan