KABAR GEMBIRA! Jukir di Bengkulu Selatan Akan Diberikan Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan

ROHIDI/RKa SAMPAIKAN: Bupati BS Gusnan Mulyadi, SE, MM saat menyampaikan arahnya di depan Jukir di Kantor Dishub BS, belum lama ini.--

BENGKULU SELATAN (BS) - Ada kabar gembira bagi seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten BS. Khususnya masyarakat yang berprofesi sebagai juru parkir (Jukir) di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) BS.

Pasalnya, Pemkab BS akan memeberikan fasilitas terbaik untuk para Jukir yang nantinya bertugas dan terdaftar di Dishub BS.

Fasilitas yang dimaksud yakni, seluruh Jukir nantinya akan diberikan jaminan kerja berupa Badan Peserta Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Bupati BS Gusnan Mulyadi, SE, MM saat sosialisasi peningkatan kompetensi pelayanan Jukir. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka optimalisasi PAD parkir di Kabupaten, baru-baru ini.

BACA JUGA:Kantor Memprihatinkan, Begini Penjelasa Lurah Simpang Tiga

BACA JUGA:Transformasi Pembelajaran, Perhatikan Langkah Dilakukan SDN 14 Kaur

Bupati mengatakan, pengelolaan parkir harus tetap mengedepankan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Serta memperhatikan regulasi yang berlaku, untuk menjadi acuan dan dasar hukum dalam pelaksanaan tugas.

"Ke depan pemerintah akan berupaya memperhatikan kesejahteraan juru parkir melalui pemberian BPJS ketenagakerjaan, Insya Allah," sampai bupati.

Menurut Gusnan, sebagai garda terdepan pelayanan dan pendukung ketertiban kendaraan parkir di lokasi penting. Profesional Jukir sangat diharapkan.

BACA JUGA:SDN 115 Kaur Manfaatkam Biji-bijian untuk P5, Perhatikan Hasil Karyanya

Para Jukir harus mengedepankan rasa tanggung jawab yang penuh demi meningkatnya kepercayaan masyarakat yang memarkir kendaraan.

"Jukir itu profesi yang mulia, jika dilakukan dengan tanggung jawab dan integritas. Mudah-mudahan akan berdampak besar bagi pembangunan daerah. Sebab, kemajuan berasal dari sebuah kedisiplinan dan profesional," pungkas Gusnan.

Terpisah, Wakapolres BS Kompol Rahmat Hadi F, SH, S.IK menyebutkan, pihaknya akan tetap membantu profesionalisme Jukir melalui penegakan hukum dan berupaya memonitoring di lapangan.

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Cegah Inflasi dengan Gelar Pasar Murah, Berikut Ini Lokasinya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan