Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Masalah Aset Tuntas, Sekolah Rakyat di Kaur Gunakan Gedung Eks SMA 11

Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Pemerintah Kabupaten Kaur menyepakati penggunaan gedung Eks SMA Negeri 11 Kaur untuk pelaksanaan Program Sekolah Rakyat , Senin 13 Juli 2025. Sumber foto: koranradarkaur.id--

BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Pemerintah Kabupaten Kaur menyepakati penggunaan gedung Eks SMA Negeri 11 Kaur untuk pelaksanaan Program Sekolah Rakyat.

Kesepakatan ini tercapai dalam rapat pembahasan yang dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni bersama Kementerian Sosial di Ruang Hidayah Lantai II Biro Umum Setda Provinsi Bengkulu, Senin, 14 Juli 2025.

Dalam rapat tersebut Herwan Antoni menegaskan, ini merupakan bentuk komitmen pemerintah provinsi untuk mendukung penuh pelaksanaan Sekolah Rakyat di Kabupaten Kaur.

"Kesepahaman dan komunikasi yang baik antara Pemprov dan Pemkab sangat penting. Supaya pelaksanaan program tidak lagi menemui kendala administratif," Ujar Hewan.

BACA JUGA:Gubernur Apresiasi 2 Paskibraka Nasional 2025 Asal Bengkulu

Lebih lanjut Herwan mengatakan, rapat yang difasilitasi kementerian sosial ini merupakan bagian dari upaya bersama mempersiapkan Kabupaten Kaur agar dapat melaksanakan Sekolah Rakyat. 

"Setelah kita cermati, ternyata status aset gedung SMA 11 Kaur tersebut masih milik Pemerintah Provinsi Bengkulu. Sehingga proses pinjam pakai harus dilakukan langsung antara Pemprov dan Kementerian Sosial,” jelas Herwan.

Ia juga menegaskan, rapat ini sekaligus menyelesaikan berbagai kendala komunikasi sebelumnya yang sempat menghambat proses pemanfaatan gedung.

“Alhamdulillah, miskomunikasi yang selama ini terjadi sudah kita luruskan. Hari ini kita pastikan semua pihak memiliki pemahaman yang sama. Kami mendukung penuh berdirinya Sekolah Rakyat di Kaur. Kita harap Pak Bupati dan Wakil Bupati Kaur bisa segera gas pool untuk memulai prosesnya,” tegasnya.

BACA JUGA: Hari Pertama Masuk Sekolah Rakyat, 100 Anak Kurang Mampu di Kabupaten Kaur Sumeringah

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Lantik 443 CASN, Helmi Pesankan Ini

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur Dr. Drs. Ersan Syahfiri menyampaikan apresiasi atas dukungan dari Pemprov Bengkulu.

Ia menyatakan bahwa pihaknya siap menjalankan Program Sekolah Rakyat dan seluruh tahapan awal sudah mulai dilaksanakan.

“Alhamdulillah, hari ini kita sudah mendapatkan kejelasan dari Pemprov Bengkulu mengenai status pinjam pakai gedung eks SMA 11 Kaur. Prosesnya kita tindaklanjuti sesuai petunjuk dari Kemensos,” ujar Ersan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan