Kopdes Merah Putih Dinilai Cederai Nilai Fundamental Koperasi
Pemerintah disebut, program Kopdes Merah Putih cederai nilai koperasi. Sumber foto: koranradarkaur.id--
KORANRADARKAUR.ID - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM tengah menggencarkan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai bagian dari strategi penguatan ekonomi desa.
Namun, inisiatif ini mendapat kritik dari kalangan pengamat koperasi yang menilai bahwa konsep tersebut justru bertentangan dengan prinsip dasar koperasi.
Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis, Suroto menyatakan, keprihatinannya atas pembentukan Kopdes Merah Putih yang dianggap mencederai nilai fundamental koperasi.
Menurutnya, koperasi seharusnya tumbuh dari inisiatif dan kebutuhan masyarakat, bukan didirikan berdasarkan instruksi atau inisiatif pemerintah.
Dia menilai pendekatan top-down seperti ini berpotensi melahirkan koperasi yang tidak otentik dan tidak benar-benar mewakili kepentingan anggota.
Dia menyebut, banyak koperasi yang sebelumnya dibentuk pemerintah justru menjadi koperasi papan nama.
Hal ini terjadi karena pembentukan koperasi dilakukan semata-mata untuk memenuhi target program, tanpa mempertimbangkan partisipasi aktif masyarakat.
Ketika dukungan anggaran atau stimulus dari pemerintah dihentikan, koperasi tersebut kerap kali tidak mampu bertahan dan akhirnya berhenti beroperasi.
Fenomena ini dinilai menjadi akar dari permasalahan koperasi di Indonesia. Pembentukan koperasi yang tidak berdasarkan kebutuhan riil anggota menciptakan organisasi yang lemah secara kelembagaan dan tidak memiliki daya saing.
Koperasi semacam ini hanya aktif selama masih mendapatkan bantuan, tetapi kehilangan fungsinya ketika tidak lagi disokong oleh dana atau proyek pemerintah.
BACA JUGA:Pemerintah Pastikan Pengawasan Ketat Pembentukan Kopdes Merah Putih
Dalam catatannya sebagai Direktur Cooperative Research Center di Institut Teknologi Keling Kumang, Suroto menyebutkan, saat ini terdapat lebih dari 207 ribu koperasi di Indonesia.
Namun, sebagian besar dari koperasi tersebut dikategorikan sebagai koperasi papan nama.