CEK REKENING! PKH dan BPNT 2024 Sudah Cair, Segini Nominalnya

CAIR : Bantuan Kemensos RI berupa PKH dan BPNT tahun 2024 sudah cair di rekening masing-masing KPM.-IST/RKa Rohidi Effendi-

BENGKULU SELATAN (BS) - Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak pada 14 Februari mendatang. Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI percepatan pencarian Bantuan Sosial (Bansos).

Jika di tahun sebelumnya pencairan Bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Baru mulai dicairkan di bulan Maret.

Namun, tahun ini dipercepat. Bahkan, terhitung mulai Kamis 1 Februari 2024 lalu, seluruh Bansos PKH dan BPNT sudah ditransferkan ke rekening masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kadis Sosial BS Efredy Gunawan, S.STP, M.Si menyebutkan, bantuan tersebut akan langsung terima KPM melalui sistem transfer melalui kartu ATM yang dimiliki masing-masing KPM.

BACA JUGA:Setelah Kenaikan Gaji, Tukin Anggota Polri Akan Naik Juga?

"Masyarakat penerima bantuan bisa langsung mendatangi mesin CRM Bank terdekat maupun agen BRILink yang telah ditunjuk pihak Bank penyalur," sebut Kadis.

Efredy menyampaikan, para KPM untuk lebih dulu mengecek saldo Bansosnya dan menggunakan bantuan tersebut sebaik mungkin.

Sementara, untuk besaran Bansos yang diberikan kepada setiap KPM tidaklah sama. Hal itu mengacu pada ketetapan Kemensos RI terkait sitem yang diberikan bantuan.

BACA JUGA:INGAT! Pejabat Jangan Petantang-Petenteng Pamer Harta, KPK Wajibkan LHKPN

BACA JUGA:Begini Kondisi Terbaru Korban Digarap Ayah Kandung, Korban Akan Konseling ke Psikologi

Diantaranya, anak usia dini atau balita diberikan bantuan sebesar Rp 750 ribu untuk setiap tahap atau Rp 3 juta selama satu tahun tahun.

Sedangkan, untuk para KPM lanjut usia (Lansia) masing-masing diberikan bantuan sebesar Rp 600 ribu untuk setiap tahap atau Rp 2,4 juta selama setahun.

Sama halnya dengan para penyandang disabilitas yang juga menerima sebesar Rp 600 ribu untuk setiap tahap atau sebesar Rp 2,4 juta untuk satu tahun.

"Kalau ada kendala dalam pencairan, silahkan hubungi pendamping PKH," tegas Efredy.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan