Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Advertisement Google

Pofrizal ke Lampung Timur, Kajari Kaur Dijabat Jainah

Kajari Kaur Pofrizal, SH, MH yang berpindah tugas menjadi Kajari Lampung Timur. Sumber foto : DOK/RKa--

BINTUHAN - Gerbong mutasi dan rotasi di jajaran Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak. Kajari Kaur Pofrizal, SH, MH  berpindah tugas menjadi Kajari Lampung Timur. Pengantinya Dr. Jainah, SH, MH yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur.

Rotasi dan mutasi ini sesuai dengan keputusan Jaksa Agung RI nomor 352 tanggal 4 Juli 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktur PNS Kejaksaan RI.

“Untuk Surat Keputusan dari Kejagung RI telah diterima. Sedangkan untuk serah terima jabatan masih menunggu keputusan pimpinan,” kata Kajari Kaur Pofrizal, SH, MH.

Tentang mutasi dan rotasi ini, Pofrizal membenarkan bahwa ia sudah mengetahui.

BACA JUGA:Kapolres Kunjungi Kajari Kaur, Perhatikan Tujuan Utama Keduanya

Tetapi untuk pelaksanaan serah terima jabatan masih menunggu jadwal dari pimpinan. Mutasi dan rotasi adalah hal yang biasa dalam organisasi.


Pengganti Pofrizal, Dr. Jainah, SH, MH sebelumnya menjabat sebagai Koordinator di Kejati Kalimantan Timur-- 

Selain itu, ini kebutuhan organisasi serta keputusan pimpinan. Sedangkan untuk pengganti dirinya yaitu Dr. Jainah, SH, MH yang sebelumnya menjabat sebagai koordinator di Kejati Kalimantan Timur.

Rotasi dan mutasi adalah kebutuhan organisasi. Sebelum diputuskan pimpinan, tentunya sudah dikaji terlebih dahulu. Rotasi dan mutasi bertujuan untuk penyegaran organisasi maupun memberikan kesempatan pada jajaran dalam karir. 

Dengan keputusan yang diberikan pimpinan, tentunya ini harus diterima dan harus dijalankan dengan baik. Karena sesuai dengan tugas dan fungsi, di mana ditugaskan harus mampu menjalankan dan wajib menyukseskan seluruh program yang ada.

BACA JUGA:WASPADA! Ada Aksi Penipuan Mencatut Nama Kajari Kaur, Ini Modus Digunakan

Walaupun saat ini surat keputusan Kejagung sudah diterima, lanjut Pofrizal, untuk serah terima jabatan masih menunggu. Apabila sudah diketahui, maka proses serah terima akan dilakukan di Kejati Bengkulu. 

Selama menjabat sebagai Kajari Kaur, banyak program yang telah dilakukan, baik itu dalam penegakan hukum maupun pemberian pemahaman hukum dalam rangka mewujudkan pembangunan di Kaur. 

Selama menjabat di Kabupaten Kaur, program yang belum berjalan akan dilanjutkan oleh Kajari baru. Begitu juga program yang telah ada, juga akan dilanjutkan oleh Kajari yang baru.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan