ASTAGHFIRULLAH! Ini Trik Ayah Bejat Selalu Mulus Menggarap Anak Kandungnya
ROHIDI/RKa SATRESKRIM : Gedung Opsnal Satreskrim Polres BS, Kamis 1 Januari 2024. Tampak, tersangka pencabulan saat berhasil diamanatkan.--
BENGKULU SELATAN (BS) - Setelah ayah bejat berinisial SS (39) warga Kelurahan Kota Medan Kecamatan Kota Manna, resmi ditangkap pihak kepolisian karena tega menggarap anak kandungnya sendiri.
Pihak kepolisian dalam hal ini Penyidik Satreskrim Polres BS terus melakukan pengembangan dan memintai keterangan terhadap pelaku.
Dari hasil pengembangan tersebut, beberapa fakta baru mulai terungkap. Salah satunya yakni motif pelaku hingga tega menggagahi anak kandungnya sebut saja Kembang (bukan nama sebenarnya, red) berusia 15 tahun.
Kapolres BS AKBP Florentus Situngkir, S.IK melalui Kasi Humas AKP Sarmadi, SH pada Radar Kaur (RKa) membenarkan, dihadapan penyidik, pelaku mengakui semua perbuatan bejatnya terhadap anak kandungnya.
Pelaku juga mengakui, jika setiap kali melancarkan aksinya, pelaku selalu memberikan ancaman kepada sang korban. Sehingga, korban terpaksa mengikuti semua kemauan pelaku.
BACA JUGA:Bakal Menua di Penjara! Ini yang Memberatkan Ayah Bejat Garap Anak Kandung
"Ya benar, pelaku memaksa korban untuk melayaninya layaknya hubungan suami istri dengan mengancam dan memaksa," kata Sarmadi.
Tidak hanya itu, lanjutan Kasi Humas, pelaku juga mengancam akan memukuli korban jika tidak mau menuruti kemauannya untuk memuaskan nafsu birahinya.
Sehingga, korban yang masih polos tidak berani untuk menolak dikarenakan pelaku terus mengancam.
"Ancaman dari pelaku yaitu akan memukul korban jika korban menolak. Akhirnya, korban pasrah dan menjadi korban pencabulan dari ayah kandungnya sendiri," beber Kasi Humas.
Parahnya lagi, penyebab sampai perbuatan yang dilakukan tersangka hingga berulang-ulang, karena tersangka sudah pernah melakukan kekerasan dan penganiayaan kepada korban.
BACA JUGA:Rincian Formasi CPNS dan PPPK di Bengkulu Selatan 2024, Formasi Guru, Dokter Hingga Teknis
"Korban sudah pernah dianiaya, jadi korban takut," Sarmadi.
Lebih lanjut Sarmadi, perbuatan yang dilakukan oleh pelaku sudah berulang-ulang. Bahkan, pelaku sudah menodai anak kandungnya itu semenjak korban masih duduk di bangku kelas VII SMP.