Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Advertisement Google

WAW!Gaji Pengurus dan Pengawas KDMP Mencengangkan, Segini Nominalnya Lho!

Gaji pengurus dan pengawas KDMP ( Koperasi Desa Merah Putih). Sumber foto: Koranradarkaur.id--

KORANRADARKAUR.ID - Luar biasa, gaji pengurus dan pengawas KDMP (Koperasi Desa Merah Putih) mencengangkan.

Kabarnya gajinya mencapai hingga belasan juta rupiah. Ini akan memberikan dampak positif sehingga bisa memakmurkan ekonomi masyarakat.

Koperasi desa merah putih yang sempat viral dan jadi sorotan publik. Namun untuk gaji koperasi tak ditentukan  oleh pemerintah. Hanya saja diatur oleh pengurusannya.

Bahwa gaji pengurus bisa mencapai Rp 8 juta per bulan. Sementara pengawas digadang-gadang menerima hingga Rp 15 juta. Namun kabar tersebut belum terbukti secara resmi. 

BACA JUGA:Akan Diresmikan di Hari Koperasi, Koperasi Desa Merah Putih Sudah Ada 80.133 yang Terbentuk

Sementara menurut staf khusus Menteri Koperasi Adi Sulistiowati, besaran gaji pengurus dan pengawas tidak diatur pemerintah dan sepenuhnya bergantung pada kesepakatan internal koperasi.

Bahkan dirinya menyampaikan, koperasi harus dibentuk dengan fokus utama pada jenis usaha terlebih dahulu dan setelah itu baru kemudian membahas pembiayaan dan operasional termasuk gaji. 

Program koperasi merah putih sendiri ditargetkan mulai berjalan pada 12 Juli 2025 mendatang  bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.

Pemerintah menargetkan pembentukan lebih dari 84.000 koperasi desa masing-masing dengan minimal 3 pengawas dan lima pengurus. 

Adapun dana awal yang disiapkan berkisar milyaran rupiah. Wakil Menteri Koperasi Feri Juliantono menyebut bahwa koperasi-koperasi ini akan menjalankan berbagai jenis usaha mulai dari simpan pinjam, penyediaan sembako, hingga logistik dan layanan kesehatan di desa.

BACA JUGA:Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Wajib Tahu Fungsi Utama Sebelum Mendaftarkan Diri

Dibentuknya koperasi tak lain untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Bagi yang ingin mendaftarkan koperasi bisa mengakses situs resmi kopdesmerahputih.cop.id. Ada tiga skema yang bisa dipilih, yaitu mendirikan koperasi baru, mengembangkan yang sudah ada atau merevitalisasi koperasi yang tidak aktif.

Pendaftaran mengharuskan pengisian formulir lengkap serta unggahan dokumen seperti akta pendirian koperasi, berita acara musyawarah desa, dan rapat tahunan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan