Sukseskan GNSTA, Perpusip Kaur Gelar Bimtek Srikandi

Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos, MAP foto bersama setelah membuka kegiatan Bimtek Srikandi, Kamis, 19 Juni 2025.-Sumber foto : UJANG/RKa-

BINTUHAN – Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos, MAP secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait dengan perancangan Gerakan Nasional Sadar Tertib  Asrip (GNSTA) melalui aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) yang dilaksanakan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Perpusip) Kabupaten Kaur di Gedung Serba Guna (GSG), Padang Kempas, Kamis 19 Juni 2025. Dalam kesempatan tersebut, Bupati meminta seluruh OPD jajaran Pemda Kaur benar-benar menerapkan aplikasi Srikandi untuk pendataan arsip.

“Kearsipan yang ada di Kabupaten Kaur sangat penting, apabila nantinya sudah maksimal penggunaan aplikasi ini, maka penataan dokumen di Kaur lebih cepat dan lebih singkat serta terintegrasi. Sehingga masyarakat tidak susah untuk mendapatkan informasi yang diinginkan,” terang Bupati Kaur, Gusril Pausi, S.Sos, MAP.

Bupati menginstruksikan seluruh OPD wajib menerapkan aplikasi Srikandi. Agar seluruh arsip yang penting terdata, seperti bangunan, sejarah maupun yang lainnya. 

BACA JUGA:Bangun Kaur, Bupati Gusril Pausi: Butuh Dukungan Mendes PDT

BACA JUGA:Program PKK Kabupaten Kaur Berperan Penting Dalam Pembangunan, Berikut Pesan Bupati Gusril Pausi

Dengan telah ada di aplikasi Srikandi, apabila ingin melihat atau mengetahui apa yang diinginkan, tinggal buka aplikasi dan semuanya sudah bisa mengetahui. Tidak ada alasan bagi seluruh OPD tidak menyukseskan program GNSTA. 

Peningkatan peran penting kearsipan bagi pemerintah dan masyarakat, lanjut Gusril, harus dapat diwujudkan dengan mendorong pengelolaan arsip digital.

Seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, kearsipan harus dapat memenuhi tuntutan dan kebutuhan kekinian. 

Arsip digital harus dapat dikelola dengan baik, sehingga dapat diakses dengan mudah dan cepat tanpa terbatas ruang dan waktu.

Sesuai dengan Peraturan Presiden RI nomor 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintah berbasis elektronik dan peraturan arsip nasional nomor 4 tahun 2021 tentang pedoman penerapan Srikandi. 

Terpisah, Kadis Perpusip Kaur, Yarkan Tawami, S.Pd, MAP mengatakan penggunaan aplikasi Srikandi di Kaur sudah diberlakukan sejak tahun 2024 yang lalu.

Tetapi yang menjadi kendala di tingkat kecamatan mulai dari Sumber Daya Manusia (SDM), sistem pendukung seperti elektronik baik itu internet maupun yang lainnya. 

Dengan adanya instruksi dari Bupati, ia berharap ke depan seluruh OPD dan kecamatan melakukan pendataan seluru arsip melalui aplikasi Srikandi.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan