Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Advertisement Google

SPMB Mulai Diterapkan, Sekolah Diingatkan Jangan Keluar Jalur

Pihak sekolah diminta untuk sistem SPMB penerima siswa baru, Rabu 18 Juni 2025-Sumber Foto: REGA/RKa-

BINTUHAN – Memasuki tahun ajaran 2025/2026, Pemerintah Kabupaten Kaur secara resmi mulai menerapkan sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Sistem ini diterapkan guna menciptakan mekanisme penerimaan siswa yang lebih adil, transparan, dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Kaur.

Dalam penerapannya, SPMB dibagi ke dalam empat jalur utama, yakni jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi.

BACA JUGA:Dorong SPMB Akuntabel, Gubernur Bengkulu Keluarkan Surat Edaran Antigratifikasi

BACA JUGA:Sistem Baru, Penerimaan Siswa TA 2025/2026 Resmi Menggunakan SPMB

Masing-masing jalur ini memiliki ketentuan tersendiri yang bertujuan agar setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan yang berkualitas, sesuai dengan latar belakang dan kondisi masing-masing. 

Jalur domisili menjadi dasar utama berdasarkan zonasi tempat tinggal, sementara jalur prestasi dibuka bagi siswa yang memiliki pencapaian akademik maupun non-akademik.

Jalur afirmasi ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, dan jalur mutasi diperuntukkan bagi anak dari orang tua yang berpindah tugas atau domisili.

BACA JUGA:Pemda Kaur Terapkan Tes Baca Al-Qur’an Untuk Penerimaan Siswa Baru 2025

BACA JUGA:SMPN 19 Kaur Gelar Class Meeting Meriah di Akhir Semester Genap, Berikut Tujunnya

Sementara itu, untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), sistem seleksi berbasis jalur prestasi belum diberlakukan. Penerimaan siswa SD masih sepenuhnya mengacu pada zonasi tempat tinggal tanpa mempertimbangkan capaian prestasi siswa.

Operator Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kabupaten Kaur, Maryuli menyampaikan, sosialisasi mengenai pelaksanaan sistem ini telah selesai dilakukan kepada seluruh sekolah di wilayah Kabupaten Kaur.

Sosialisasi tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari kepala sekolah, operator sekolah, hingga pemangku kebijakan di bidang pendidikan.

Maryuli menegaskan bahwa dalam sosialisasi tersebut telah dibahas dan disepakati bersama seluruh ketentuan serta regulasi yang akan menjadi acuan resmi dalam pelaksanaan SPMB.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan