WOW! Suara Pemilih Dapil III Dibayar Caleg Rp 500.000/Orang

Ilustrasi surat suara--

KAUR UTARA – Semakin mendekati Pemilu, gesekan politik di Dapil III semakin memanas. Bahkan kini sudah banyak beredar informasi calon legislatif (Caleg) mematok suara akan dibayar Rp 500.000/orang.

Dengan adannya informasi ini tentu akan membuat gesekan semakin memanas. Mengingat kini tinggal 16 hari lagi waktu pemilihan (terhitung 29 Januari 2024). Adanya pemerian uang pada pemilih ini akan membuat daya tarik tersendiri bagi masyarakat.

Karena uang yang akan diberikan Caleg ini berarti bagi masyarakat. Karena kini kondisi ekonomi sedang sulit, harga kebutuhan hidup meningkat.

Dari pantauan wartawan Radar Kaur (RKa) di lapangan, berbagai narasumber menyebutkan, sudah banyak Caleg yang sanggup bayar Rp 500.000 per mata pilih. Bila satu keluarga di rumah tiga mata pilih dipastikan mengantongi uang Rp 1.500.000.

BACA JUGA:SMAN 2 Kaur Salur Bantuan ke Korban Rumah Terbakar, Simak Nominalnya

BACA JUGA:MENGEJUTKAN! Musim Kepiting Nelayan Ngeluh, Ada Apa?

Kabar Caleg tersebut yang siap mengeluarkan uang dalam jumlah besar per mata pilih merupakan pendatang baru. Sedangkan dari incumbent masih pilih diam ibaratnya tidur, kemungkinan sedang membaca peta lawan penantang baru.

Tapi perlu diingat, menggunakan politik uang alias money politic dilarang keras dalam aturan Pemilu. Larangan tertuang UU Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum.

Seperti  pasal 280 ayat (1) huruf j menyebutkan, penyelenggara peserta hingga tim kampanye dilarang menjanjikan atau memberikan uang  atau materi lainnya kepada peserta kampanye pemilu.

BACA JUGA:Program PSR Indonesia Hingga 2026, Tujuan Utama Pemerintah Mengejutkan

Nah masih mau coba bagi-bagi uang dan berani dengan aturan, silakan saja akan berurusan dengan hukum.

Camat Tanjung Kemuning Dyki Marianto, S.SI, M.AP mengatakan, dirinya melarang keras pada pegawainya dan meminta seluruh pemerintah desa (Pemdes) tidak mengikuti masalah politik pesta demokrasi ini.

Apa lagi menerima dan ikut bagikan uang. Bila ketahuan, maka akan mendapat sanksi tegas dari Pemda Kaur.

“Saya minta dengan semua pegawai kantor camat dan Pemdes supaya tidak terlibat politik uang pesta demokrasi 2024 yang akan digelar tidak lama lagi. Mari sukseskan Pemilu dan jadilah pemilih yang cerdas,” ujarnya didampingi Sekcam Eprianto, SE belum lama ini. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan