Untuk Tingkatkan Kompetensi Guru, Perhatikan Langkah SDN 90 Kaur

IST/RKa IKUTI: Dewan guru SDN 90 Kaur saat mengikuti pelatihan pengelolaan kinerja guru pada aplikasi PMM, Senin 22 Januari 2024.--

BINTUHAN - Dalam rangka meningkatkan kompetensi guru. SDN 90 Kaur Desa Padang Petron Kecamatan Kaur Selatan mengadakan pelatihan pengelolaan kinerja guru pada aplikasi Platform Merdeka Mengajar (PMM), Senin 22 Januari 2024. 

Kepala SDN 90 Kaur Ana Djuanita, M.Pd menyampaikan, pelatihan ini diharapkan dapat diikuti dengan baik. Perlunya meningkatkan kinerja melalui PMM supaya kompetensi dapat meningkat. Sehingga dewan guru dapat berkolaborasi untuk belajar bersama.

"Benar, kami belajar bersama di sekolah untuk melakukan pengelolaan kinerja guru dan Kepsek pada aplikasi PMM," ungkapnya.

Dengan pelatihan PMM, harapannya para pendidik dapat mewujudkan visi dan misi sekolah. Membantu Kepsek dalam merealisasikan peningkatan kinerja dengan baik. Membangun komunikasi yang intensif di sekolah, baik secara formal maupun non formal.

Perlunya kontribusi dari pendidik untuk bekerja secara profesional. Mampu bekerja bersama-sama dengan Kepsek, sehingga mewujudkan SDN 90 Kaur menjadi sekolah unggul. Dengan harapan, sekolah dapat dipercaya masyarakat.

Mulai tahun 2024, semua pendidik membuat Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) melalui PMM. Adanya kesepakatan dengan SI-ASN atau E-Kinerja dari BKN, berharap pendidik dapat mengikuti regulasi yang baru. 

Dipastikan sebelum mengikuti pelatihan ini peserta harus mempunyai akun belajar.id. Perlunya pembiasaan pendidik dapat membuka PMM minimal 4 jam per harinya. Serta, menguploud hasil karya di PMM, hasil Karya tersebut merupakan aksi nyata.

Ada 4 variabel yang dinilai dalam hasil karya di PMM. Pertama, praktik kinerja dari keseharian pendidik selama mengajar di kelas. Ada penilai yang mendampingi pendidik di kelas.

BACA JUGA:Telur Puyuh Bagus untuk Kesehatan, Perhatikan Kandungan di Dalamnya

kedua, pengembangan kompetensi lebih dominan pada peningkatan kemampuan yang dikuasai oleh pendidik. Kemampuan ini masih dapat ditingkatkan menjadi lebih profesional.

Ketiga, perilaku kerja dilihat dari cerminan karakter yang dimiliki. Keempat, dokumen akuntabilitas diwujudkan melalui modul ajar dan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) yang mendukung proses pembelajaran di kelas.

"Memang mulai tahun 2024 ini semua guru sudah membuat SKP pada PMM, ini sudah menjadi ketentuan nasional untuk seluruh para pendidik," katanya.

Ia mengakui, dewan guru di sekolahnya penuh antusias menyimak dan mengikuti pelatihan di sekolah. Memperhatikan indikator-indikator penting dalam SKP. Dengan harapan ada peningkatan sesuai panduan dasar raport pendidikan. 

Pelatihan ini sangat bermanfaat bagi seluruh pendidik di sekolah. Semoga penerapan dalam PMM, sesuai dengan ekspektasi pendidik dan berdampak positif terhadap peserta didik. Sehingga orientasi raport pendidikan di sekolah semakin baik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan