Tingkatkan Kinerja ASN, MKKS SMP Ikuti Sosialisasi e-Kinerja

FENTY/RKa SAMPAIKAN: Sub Koordinator Penilaian Kinerja Aparatur BKD PSDM Julian Sahri, S.Pd sampaikan e-Kinerja ke Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP di ruang MKKS, Rabu (15/11).--

TETAP -  Dalam upaya meningkatkan kinerja ASN di lingkungan sekolah, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP mengikuti kegiatan sosialisasi e-Kinerja di ruang MKKS SMPN 8 Kaur Desa Sukaraja Kecamatan Tetap, Rabu (15/11). Kegiatan ini dihadiri Kabid Dikdas Dikbud Kaur Muslim, S.Pd dengan narasumber dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD PSDM) Kabupaten Kaur Sub Koordinator Penilaian Kinerja Aparatur Julian Sahri, S.Pd didampingi admin Agustin Peranekola, S.Si. 

Mantan Kabid Dikdas Dikbud Kaur Muslim, S.Pd mengatakan, saat ini ASN di Kabupaten Kaur sudah menerapkan e-Kinerja. Penerapan ini sudah dimulai sejak Agustus lalu. E-Kinerja ini adalah salah satu aplikasi berbasis web yang digunakan untuk menganalisis kebutuhan jabatan, beban kerja dan beban kerja unit atau satua kerja organisasi, sebagai dasar perhitungan prestasi kerja dan pemberian insentif kerja. 

"Kami mengadakan sosialisasi dengan Kepsek ini untuk memperluas pemahaman mereka tentang e-Kinerja. Sehingga setelah mereka memahami akan menerapkan di sekolah bersama dewan guru lainnya," ungkapnya.

Tambahnya, penerapan e-Kinerja ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja organisasi dan aparatur. Sehingga menjadi salah satu instrumen dalam penataan dan penyempurnaan organisasi. Sebagai alat ukur prestasi kerja organisasi dan aparatur. Untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur dengan mengacu pada prinsip keahlian equal job for equal pay. Serta mendorong terciptanya kompetisi yang sehat antara aparatur, meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM). Tidak kalah penting, menumbuhkan kreativitas dan inovasi kerja yang lebih tinggi. Serta merekam pekerjaan harian aparatur sesuai dengan jabatan dan beban kerja. 

"Semoga dengan diadakannya sosialisasi ini, seluruh Kepsek bisa memahami dengan baik, dan kembali melakukan sosialisasi bersama dewan guru di sekolah dan menerapkan e-Kinerja di masing-masing sekolah," ujarnya.

Sedangkan Kepala BKD PSDM Kabupaten Kaur Sifrihadi, SH, MM melalui Sub Koordinator Penilaian Kinerja Aparatur Julian Sahri, S.Pd mengakui, saat ini Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) di Kabupaten Kaur yang terintegrasi dengan e-Kinerja mencapai 53,42 persen. Untuk sisanya adalah Kepsek dan dewan guru. Jadi belum sepenuhnya aparatur di Kabupaten Kaur menerapkan e-Kinerja. Maka dari itu, untuk memenuhi integrasi e-Kinerja tersebut, pihaknya diundang untuk melakukan sosialisasi dengan Kepsek dan guru. 

Dia mengakui aplikasi e-Kinerja ini Permenpan Nomor 6 Tahun 2022, yang merupakan sarana  membuat SKP untuk pegawai. Baik itu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PKKK) maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS), dengan adanya sosialisasi ini diharapkan Kepsek dan dewan guru dapat menginput SKP di aplikasi e-Kinerja masing-masing guru dan Kepsek. 

"Saat ini e-Kinerja di Kabupaten Kaur sudah diterapkan sejak Agustus 2023. Sehingga seluruh kegiatan SKP sudah menggunakan aplikasi e-Kinerja semua, jadi nantinya akan dilakukan secara online melalui e-Kinerja," katanya.(fps)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan