WOW! Pensiunan PNS, TNI dan Polri Bakal dapat THR dan Gaji ke-13, Simak Besarannya

Gaji pensiunan PNS, THR dan gaji ke-13--

Dalam hal ini, Pensiunan TNI Polri hingga Pensiunan Pejabat Negara berhak menerima THR dan gaji ke-13. Agar memberikan dorongan positif bagi sektor pegawai pensiunan.

Untuk memberikan gambaran lebih jelas, estimasi gaji pensiunan ASN telah disusun berdasarkan golongan, seperti PNS Golongan I dengan gaji antara Rp 1.748.096 hingga Rp 2.256.688.

Begitu pula dengan PNS Golongan II, Golongan III dan Golongan IV, yang masing-masing mendapatkan peningkatan gaji sesuai dengan kenaikan persentase.

BACA JUGA: Kelola Sampah di Sekolah, SMPIT IK Patut Diacungi Jempol

BACA JUGA: Eksplor Bakat Siswa, Gelar Selawatan Hingga Qasidah

Berikut adalah estimasi gaji pensiunan ASN berdasarkan golongan pada tahun 2024:

- Pensiunan PNS Golongan I

Gaji : Rp1.748.096 - Rp2.256.688

- Pensiunan PNS Golongan II

Gaji: Rp 1.748.096 – Rp 3.208.800

- Pensiunan PNS Golongan III

Gaji: Rp 1.748.096 – Rp 4.029.536

- Pensiunan PNS Golongan IV

Gaji: Rp 1.748.096 – Rp 4.957.008

Seperti deketahui, tujuan pemberian tunjangan THR pada pensiunan PNS adalah untuk memberikan penghargaan dan kesejahteraan kepada mereka selama bulan Ramadan atau menjelang hari raya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan