Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Serahkan SK, Bupati Kaur Ingatkan CPNS Jangan Pernah Minta Pindah

Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos, MAP menyerahkan SK CPNS Kaur formasi 2024. Rabu 14 Mei 2025. Sumber foto : UJANG/RKa--

BINTUHAN - Sebanyak 87 CPNS Kabupaten Kaur formasi tahun 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK).

Penyerahan SK CPNS dilakukan secara simbolis Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos, MAP didampingi Sekda Kaur Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Padang Kempas, Rabu, 14 Mei 2025. 

Dalam kesempatan tersebut Bupati Kaur menegaskan agar seluruh CPNS menjalankan tugas dengan ikhlas dan tulus.

Bupati meminta seluruh CPNS tidak ada yang mengajukan untuk pindah tugas.

BACA JUGA:Ketua PKK Kaur Ikuti Rakor Sinergitas Program, 6 Standar Pelayanan Posyandu

BACA JUGA:Jejak Harimau Sumatera Ditemukan di Kaur, Warga Diminta Waspada dan Tetap Tenang

“Dengan adanya CPNS maka ini kekuatan baru untuk Kabupaten Kaur dalam memberikan pelayanan dan memajukan daerah. Dengan begitu seluruh CPNS tidak ada yang mengajukan pindah tugas nantinya,” ingat Bupati Kaur.

Dikatakannya, setelah menjadi CPNS tentu seluruhnya akan menjadi panutan bagi seluruh masyarakat.

Para CPNS harus bisa menjaga nama Kabupaten Kaur.

Berikan dan tunjukan selaku abdi negara bisa menjadi contoh di tengah-tengah masyarakat. Jangan malan sebaliknya. 

BACA JUGA:Polsek Muara Nasal Bersiap Lakukan Pengecekan Hewan Kurban Jelang Idul Adha

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Banyak Non Aktif, Ini Penyebabnya

Selain itu, saat ini masih berstatus CPNS, ada proses mendapatkan PNS 100persen.

Agar itu bisa terwujud maka jangan sekali-kali para CPNS melakukan pelanggaran yang bertentangan dengan aturan yang bisa merugikan diri sendiri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan