Pendampingan Kinerja Guru dan Kepsek, Begini Harapan Kacabdin

FENTY/RKa IKUTI: Para peserta saat mengikuti pendampingan dalam pengelolaan kinerja di SMAN 3 Kaur, Rabu 24 Januari 2024.--

Juga dihadiri oleh Kacabdin Wilayah IX Bintuhan H Jayadi Ruslan SS, MTPd dan Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Sumarlan Efendi, S.Pd, MH. 

Kecabdin Wilayah IX Bintuhan H Jayadi Ruslan, SS, MTPd mengatakan, mulai Januari 2024 pengelolaan kinerja guru dan Kepsek dilakukan melalui pengintegrasian Platform Merdeka Mengajar (PMM) dengan e-Kinerja.

Dengan pengelolaan kinerja guru dan Kepsek dibuat menjadi tiga tahap yakni, tahap perencanaan, pelaksanaan dan penilaian dilaksanakan persemester.

BACA JUGA:Puskesmas Sambangi SDN 122 Kaur dan SMPN 17 Satap Kaur, Ini yang Diminta Kapus ke Sekolah

BACA JUGA: BIKIN GELI! Ternyata Ini Motif Pemuda di Bengkulu Selatan Nekat Gigit dan Pukuli Pacar Sendiri

Dengan penilaian kerja guru dilakukan oleh Kepsek, dan penilaian kinerja Kepsek dilakukan oleh pengawas sekolah. 

"Agar tercapai kinerja yang diharapkan ini, maka guru dan Kepsek harus benar-benar duduk bersama untuk menentukan target kinerjanya," ungkapnya.

Dia juga mengharapkan, dengan adanya kegiatan pendampingan pengelolaan kinerja guru dan Kepsek.

Guru dan Kepsek mampu menyusun rencana kinerja dan mencapai target kinerjanya. Sehingga mampu meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan pada masing-masing satuan pendidikan.

BACA JUGA:Guru PPPK Bisa Jadi Kepsek, Simak Syarat dan Aturan Mainnya

"Semoga dengan telah dilakukannya pendampingan ini. Guru dan Kepsek bisa meningkatkan kinerjanya dan meningkatkan kualitas sekolah masing-masing," harapnya. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan