Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Update Data Wajib Pajak, KP2KP Bintuhan Lakukan KPDL

Kepala KP2KP Bintuhan, Tri Setyo Nugroho, SE melakukan KPDL-Sumber Foto: koranradarkaur.id-

BINTUHAN - Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bintuhan kembali menggelar Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) di berbagai wilayah Kabupaten Kaur. Kegiatan ini bertujuan untuk memperbarui dan meningkatkan akurasi basis data wajib pajak di daerah tersebut. 

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala KP2KP Bintuhan, Tri Setyo Nugroho, SE, ini dilakukan dengan metode kunjungan langsung ke lokasi usaha tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Tri Setyo menjelaskan, pendekatan ini dilakukan agar data yang dikumpulkan benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan. 

“Kami menggunakan metode pengamatan langsung, pengambilan gambar, dan wawancara mendalam dengan para pelaku usaha, khususnya UMKM,” ujar Tri Setyo, Kamis 8 Mei 2025.

Sektor yang menjadi fokus KPDL kali ini mencakup usaha perdagangan ritel dan sektor lain yang telah dikelompokkan berdasarkan klasifikasi usaha.

Selain mengumpulkan data, petugas KP2KP Bintuhan juga menyisipkan sosialisasi singkat terkait Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

BACA JUGA:KP2KP Bintuhan Lakukan Edukasi Coretax, Tingkatkan Pemahaman Wajib Pajak di Kabupaten Kaur

BACA JUGA:KP2KP Bintuhan Keluarkan Peringatan, Arahan Resmi dari DJP, Begini Isinya

Program ini diharapkan dapat mendorong pelaku usaha untuk lebih sadar dan patuh terhadap kewajiban perpajakan mereka.

Tri Setyo menegaskan bahwa KPDL bukan sekadar aktivitas pencatatan data, melainkan juga menjadi sarana edukasi dan konsultasi pajak. 

"Kami ingin para wajib pajak merasa lebih dekat, dan mudah dalam mendapatkan informasi perpajakan secara langsung. Dengan begitu maka, mereka mereka lebih sadar akan kewajiban pajak," tambahnya.

Dikatakannya, respon dari wajib pajak yang dikunjungi pun cukup positif. Mereka mengapresiasi kehadiran langsung petugas pajak yang dinilai membantu menjawab berbagai pertanyaan tentang perpajakan yang selama ini membingungkan.

Dia mengaku, data yang dikumpulkan dari KPDL akan digunakan untuk memperbarui profil wajib pajak, menambah daftar wajib pajak baru, serta memperkuat sistem pengawasan di wilayah Kabupaten Kaur.

"Kami berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan ini secara rutin sebagai upaya membangun sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan pelaku usaha lokal. Dengan pendekatan yang lebih proaktif, KP2KP Bintuhan berharap tingkat kepatuhan pajak di Kabupaten Kaur dapat meningkat secara signifikan, sekaligus memperkuat basis data DJP yang lebih akurat dan mutakhir," tutup dia.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan