Program Prioritas Infrastruktur Provinsi Bengkulu Rp 500 Miliar, Proyek Siap Dilelang
Ketua Komisi III DPRD provinsi Bengkulu, Juhaili, Rabu 07 Mei 2025-Sumber Foto: koranradarkaur.id-
BENGKULU - Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, membahas pelaksanaan program dan kegiatan infrastruktur yang tertuang dalam APBD Murni 2025.
Ketua Komisi III DPRD provinsi Bengkulu, Juhaili, menyatakan bahwa total anggaran infrastruktur yang disiapkan Pemprov Bengkulu untuk pembangunan jalan dan jembatan mencapai Rp 500 miliar.
“Anggaran ini sudah final, tersebar hampir di seluruh wilayah provinsi, yakni di 9 kabupaten dan 1 kota, berdasarkan skala prioritas. Artinya, jalan-jalan yang memang rusak parah dan harus segera ditangani menjadi perhatian utama,” ujar Juhaili usai melaksanakan rapat dengan pemerintah provinsi Bengkulu pada, Rabu 7 Mei 2025.
Lebih lanjut, Juhaili menegaskan, dari segi regulasi maupun kesiapan teknis, pelaksanaan program sudah tidak menemui hambatan berarti.
BACA JUGA:Tinjau Pembangunan Infrastruktur, Wagub Mian Soroti Kebutuhan Jembatan
BACA JUGA:Era Kepemimpinan Bupati Gusnan - Wabup Rifai, Tinggalkan Kenangan Banyak Infrastruktur Rusak
“Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, Peraturan Menteri Keuangan, hingga Pergub sudah lengkap. Regulasi clear, tinggal pelaksanaan. Bahkan perencanaan teknis untuk program yang masuk APBD Murni sudah selesai dan siap untuk dilelang,” tambahnya.
Dijelaskan Juhaili, dana sebesar itu dapat terkumpul berkat efisiensi anggaran yang sejalan dengan amanat Inpres Nomor 1 Tahun 2023 dan Permendagri terkait.
“Kami Komisi III sudah melihat langsung kesiapan RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) dari Dinas PUPR. Artinya, tinggal pelaksanaan saja, dan kami optimis ini berjalan sesuai target,” katanya.
Tiga bidang utama di Dinas PUPR, yakni Bina Marga, Cipta Karya dan Sumber Daya Air, telah merancang kegiatan masing-masing. Beberapa proyek pembangunan jembatan dan jalan besar akan segera memasuki tahap tender, khususnya yang sudah masuk dalam program sejak APBD murni.
Untuk program baru yang muncul di tahun berjalan, Juhaili menyampaikan bahwa tetap akan melalui tahapan perencanaan terlebih dahulu dan nantinya dapat disesuaikan melalui APBD Perubahan.
“Misalnya, jika pagu di APBD Murni tidak mencukupi, bisa ditambah di perubahan. Karena sudah ada ketentuan dalam SE (Surat Edaran) bahwa pemerintah daerah boleh melakukan pergeseran anggaran dan pelaksanaan program baru,” jelasnya.
Komisi III DPRD juga menekankan pentingnya pengawasan dan transparansi dalam pelaksanaan program ini. “Kami akan terus melakukan monitoring langsung ke lapangan. Bahkan tadi disepakati, setiap titik nol pelaksanaan proyek akan melibatkan anggota DPRD. Jadi kami bisa melihat langsung progres dan kondisi teknis di lapangan,” tegasnya.
Sebagai penutup, Juhaili mengingatkan agar dinas terkait tetap menjaga komunikasi lintas sektor dan tidak menutup diri terhadap dinamika di daerah pemilihan.