Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Advertisement Google

Kaur Selatan dan Tetap Target Penertiban Hewan Ternak, Simak Penjelasan Wabup Kaur

Wabup Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I mengimbau agar penertiban hewan ternak secara sadar oleh pemiliknya dengan tidak melepas liarkank. Sumber foto : DOK/RKa--

BINTUHAN - Penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang hewan ternak khususnya di Kecamatan Kaur Selatan dan Kecamatan Tetap akan jadi prioritas Pemda Kaur.

Penertiban hewan ternak perlu dilaksanakan dengan maksimal, prihal ini penting. Supaya tidak ada lagi hewan ternak masyarakat yang dilepas liarkan.

Karena banyak dampak buruk dari hewan berkeliaran bebas. Diantara dampak buruknya hewan berkeliaran, menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan merusak tanam tumbuh milik masyarakat.

Apabila tidak ditegakkan, mau sampai kapan mengatasi keluhan masyarakat tentang hewan ternak ini.

Dengan begitu melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diminta untuk benar-benar menegakkan Perda dengan maksimal tanpa pandang bulu.

Sehingga kesadaran masyarakat khususnya petani ternak bisa menyadari tentang Perda tersebut. Ini disampaikan Wabup Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I.

BACA JUGA:Camat Akui Penertiban Hewan Ternak Belum Efektif, Ini Biang Keroknya

“Untuk Perda ternak akan di optimalkan untuk Kecamatan Tetap dan Kaur Selatan. Setelah di dua kecamatan ini Perda berjalan maksimal, selanjutnya akan diterapkan di seluruh kecamatan se-Kabupaten Kaur,” kata Wabup Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I, Minggu 27 April 2025.

Dikatakannya, Kecamatan Kaur Selatan dan Tetap dipih karena dua kecamatan ini kecamatan pusat kota dan pendukung kawasan perkotaan. Seharusnya tidak ada lagi hewan ternak berkeliaran.

Diminta Satpol PP melakukan sosialisasi langsung ke desa-desa, selanju6tnya melakukan tindakan tegas.

Seluruh masyarakat diminta untuk kerja samanya, mendukung Perda. Sehingga tidak ada lagi ternak yang berkeliaran dan masyarakat akan merasa aman dan nyaman dalam bercocok tanam dalam peningkatan ketahanan pangan.

BACA JUGA:Selain Pusat Perkantoran, Inilah Kecamatan Lokasi Fokus Untuk Penertiban Hewan Ternak

Lanjutnya, dalam penegakan Perda. Satpol PP silakan berkoordinasi dan membentuk tim, sehingga Perda Ternak di Kabupaten Kaur benar-benar bisa berjalan dan tidak ada lagi hewan ternak berkeliaran.

Memang saat ini Perda Ternak terbaru masih dalam tahapan perbaikan. Dalam waktu dekat Perda tersebut akan diterapkan.       

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan