Jangan Terjerat Pinjol Ilegal & Rentenir, Ini Solusi Terbarunya

MARHEN SYAFRI --

KAUR TENGAH - Camat Kaur Tengah Marhen Syafri, S.Pd berharap tak ada warga setempat yang terjerat hutang dengan Pinjaman Online (Pinjol) apalagi rentenir. 

Apalagi kini pemerintah telah memprogramkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan program keuangan lain yang bunga rendah dan sah legalitasnya.

"Dalam mendukung kebutuhan, khususnya bidang peningkatan usaha. Kan sudah ada KUR dan program lain, seperti PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekar). Ini telah terbukti legakitasnya dan pasti menjaga keamannan konsumen. Karenanya, tak seharusnya lagi terjebak Pinjol ilegal dan rentenir," ujar Marhen, Minggu 21 Januari 2024.

Lanjutnya, masyarakat Kaur Tengah harus memanfaatkan pembiayaan yang tersedia sehingga. Sehingga tidak tergantung pada Pinjol apalagi rentenir.

Sebab, kebanyakan masyarakat yang terjerat rentenir dan Pinjol ilegal. Ini lantaran kesulitan dalam membayar hutang dan bunga yang tinggi. Tentu ini akan mempengaruhi kelangsungan usaha mereka. 

BACA JUGA:Saktinya Ajian Jaran Goyang, Ini Mantera dan Cara Melakukannya

BACA JUGA:Dimanjakan, Inilah Pengikut SSB Terkini di halaman Gedung Sentra Kuliner Bintuhan

"Bunganya tinggi. Makanya banyak yang terlilit hutang. Karena sudah ada program yang disiapkan pemerintah. Ini harus dimanfaatkan," ungkapnya.

Ia menambahkan, pembiayaan yang tersedia di Kabupaten Kaur sudah cukup banyak. Bahkan bunga yang ditawarkan lebih rendah dibandingkan rentenir.

Karenanya,  masyarakat harus memanfaatkan pembiayaan yang tersedia untuk mengembangkan usaha mereka. Sehingga tidak tergantung pada rentenir dan Pinjol.

"Info yang kami terima. Saat ini, bunga pembiayaan di Bengkulu, berkisar antara 0,5 hingga 3 persen per bulan. Ini jauh lebih rendah dibandingkan bunga rentenir yang bisa mencapai 20 persen per bulan. Tapi ini harus dimanfaatkan secara bijak untuk mengembangkan usaha," tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan