Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Advertisement Google

Penurunan PBBKB 100 Hari Kerja Gubernur Helmi Terganjal

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, Doni Swabuana , Rabu 16 April 2025.-Sumber Foto: koranradarkaur.id-

BENGKULU – Provinsi Bengkulu sedang mengkaji rencana penurunan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dari 10% menjadi 7%. Hal ini merupakan bagian dari visi jangka panjang Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan. Namun, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, Doni Swabuana menegaskan bahwa langkah ini tidak bisa diambil secara tergesa-gesa.

Menurut Doni, PBBKB merupakan salah satu sumber pendapatan penting bagi daerah. Oleh karena itu, perlu kajian yang komprehensif untuk memastikan bahwa penurunan tarif tersebut tidak berdampak negatif terhadap penerimaan daerah, khususnya di tengah upaya efisiensi anggaran yang sedang dilakukan saat ini.

“Kita sedang menghadapi tantangan efisiensi anggaran, jadi semua rencana kebijakan harus dikaji secara matang. Apalagi PBBKB adalah salah satu sumber utama pendapatan daerah,” ujar Doni Swabuana kepada wartawan, Jumat (18/4).

Selain itu, Doni menjelaskan bahwa pihaknya juga tengah memverifikasi apakah penurunan PBBKB dari 10% menjadi 7% akan benar-benar berdampak signifikan terhadap daya beli masyarakat untuk membeli BBM nonsubsidi.

BACA JUGA:Gubernur Helmi Buka Opsi Pelabuhan Baru, Tiga Bupati Siap Backup

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu dan Willie Salim Akan Keliling Wisata, Kaur Masuk Agenda?

“Apakah dengan penurunan menjadi 7% akan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan konsumsi BBM nonsubsidi? Ini masih kita konfirmasi. Kita ingin pastikan apakah penurunan ini benar-benar bisa meningkatkan daya beli atau tidak,” tambahnya.

Doni juga menyinggung janji politik Gubernur Bengkulu terkait penurunan PBBKB dalam 100 hari kerja. Menurutnya, kebijakan tersebut belum dapat direalisasikan karena masih dalam tahap pengkajian.

“Memang penurunan PBBKB menjadi salah satu program prioritas 100 hari kerja yang disampaikan saat kampanye. Tapi kenyataannya sekarang masih dikaji, karena kita juga melihat dari sisi fiskal daerah,” jelas Doni.

Ia juga mengungkapkan bahwa kenaikan PBBKB sebelumnya dari 7,5% menjadi 10% telah memberikan dampak luar biasa terhadap peningkatan pendapatan daerah. Pada tahun 2024, pendapatan dari sektor PBBKB meningkat drastis dari Rp110 miliar menjadi sekitar Rp240 miliar.

“Dampaknya luar biasa. Peningkatan PBBKB dari 7,5% ke 10% sangat terasa terhadap pendapatan daerah. Apalagi di tengah kondisi sekarang, saat efisiensi anggaran menjadi kebutuhan, tentu daerah sangat memerlukan pemasukan untuk mendukung pembangunan,” pungkas Doni.

Dengan demikian, Pemprov Bengkulu akan tetap berhati-hati dalam mengambil kebijakan fiskal, termasuk terkait PBBKB, agar tetap seimbang antara mendukung daya beli masyarakat dan menjaga keberlanjutan pembangunan daerah. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan