Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Advertisement Google

Suku Semende, Anak Perempuan Menguasai Harta Warisan

Rumah adat Ulu Semende yang diwariskan kepada anak perempuan sebagai simbol adat matrilineal-sumber foto: Koranradarkaur.id-

KORANRADARKAUR.ID – Suku Semende memiliki aturan adat yang ketat seperti anak perempuan menguasai harta warisan seperti rumah beserta isinya apa bila orang tuanya sudah tiada.

Sedangkan anak laki-laki tak mendapatkan harta warisan tersebut lantaran anak laki-laki merupakan pemimpin dalam rumah tangga dan aturan ini sudah turun temurun bila anak perempuan menguasai harta warisan rumah beserta isinya.

Suku Semende merupakan suku melayu pribumi yang berdiam di Sumatera Selatan (Sumsel) termasuk di Kabupaten Muara Enim berbatasan dengan Bengkulu yang mana anak perempuan berhak mendapatkan harta warisan tempat tinggal.

Tentu hal tersebut sangat berbeda dengan suku lain yang mana bila orang tua sudah meninggal harta warisan dibagi menurut ajaran islam dan anak laki-laki semuanya dapat.

Sehingga dikemudian hari tak menimbulkan selisih paham, namun aturan yang berlaku di Suku Semende sudah ketentuan adat sejak turun temurun dan hingga kini tetap dihormati dan mereka selalu damai.

BACA JUGA:Suku Badui Tempat Kumpulan Gadis Cantik, dan Identik Pakaian Hitam dan Biru

BACA JUGA:Suku Serawai Banyak Jadi Perantau, Tradisi Sejak Zaman Dahulu

Suku Semende anak perempuan menguasai harta warisan lantaran bukan pemimpin keluarga dalam rumah tangganya bukan seperti anak laki-laki menjadi pemimpin keluarga.

Dikutip dari laman mojok.co, Suku Semende dengan aturan adat yang hingga kini selalu diberlakukan untuk anak perempuan yang tua mendapat harta warisan sedangkan anak laki-laki tak mendapatkannya.

Bila tak ada anak perempuan dan hanya ada anak laki-laki namun tetap anak laki-laki tak mendapatkan harta warisan Tunggu Tubang dan beruntunglah anak laki-laki mempersunting anak perempuan Tunggu Tubang. 

Selain itu, suku ini juga memiliki tradisi “Tumutan Tujuh”, dengan tetap menjaga kawasan hutan di sepanjang aliran sungai dan tujuh mata air di dataran yang tinggi. 

Dengan menjaga aliran sungai sebagai sumber kehidupan maka, terjaga dari hal yang tak baik yang dapat membuat masyarakat tak nyaman, rasa kebersamaan ini sangat laur biasa apa yang sudah ditetapkan.

Suku Semende juga memiliki rumah tradisional yang disebut Rumah Ulu Semende atau Rumah Baghi Semende yang masih dimanfaatkan dan dilestarikan. 

Perlu diketahui, bahwa pusat kebudayaan Suku Semende berada di Kabupaten Muara Enim di daerah Semende Darat yang memiliki dua subsuku, yaitu Semende Darat dan Semende Lembak. 

Suku Semende memiliki hubungan dengan suku lain dan Suku Semende merupakan bagian dari suku Pasemah dengan tradisi dan aturan adat sendiri. 

Sementara untuk budayanya dipengaruhi oleh berbagai suku bangsa yakni ada Minangkabau, Banten, Jawa, Melayu dan Bengkulu.

Semende atau Semendo merupakan suku berasal dari Provinsi Sumsel dan banyak tinggal di daerah Muara Enim seperti Semende Darat Laut, Semende Darat Tengah, Muara Enim dan Pulau Panggung. 

Selain itu, tinggal di Kecamatan Pulau Beringin, Sungai Are, Sindang Danau dan Kecamatan Mekakau Ilir di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan dan tetap mentaati aturan adat. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan