Mahfud Terima Tokoh Suarakan Pemakzulan Jokowi, Ini Tanggapan Petinggi PDI-P

FX Hadi Rudyatmo--

BACA JUGA:Jangan Main-Main! 19 Proyek Strategis di Kaur dapat Pendampingan

Meski begitu, Rudy menyebut bahwa apa yang disampaikan oleh sejumlah tokoh yang tergabung dalam petisi 100 merupakan hak mereka. 

Dirinya mendengar bahwa apa yang disampaikan oleh kelompok tersebut lantaran Jokowi telah melanggar Tap MPR nomor 11.

"Saya dengar melanggar Tap MPR nomor 11 dan UU nomor 28 tahun 1999. Itu yang mereka mau lakukan. Itu hak aktivis menyampaikan ke sana," ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan