Perambahan Hutan Kian Marak, Taman Bunga Rafflesia Bukit Barisan di Kedurang Kian Terancam

Bunga Rafflesia Arnoldii di Taman Bukit Barisan yang terancam akibat illegal logging di Bengkulu Selatan-Sumber Foto: koranradarkaur.id-

Sehingga, kesadaran akan menjaga hutan sebagai paru-paru dunia bagi masyarakat menjadi tinggi dan para pelaku tindakan illegal loging dapat diberikan sanksi tegas.

Ilegal loging adalah sebuah kejahatan yang mencakup kegiatan seperti menebang kayu di wilayah yang dilindungi, areal konservasi dan taman nasional, serta menebang kayu tanpa ijin di hutan-hutan produksi.

"Mengangkut dan memperdagangkan kayu ilegal dan produk kayu illegal juga dianggap sebagai kejahatan kehutanan. Kami harap pelakunya dapat disanksi tegas," tegasnya.

Salah seorang warga Kecamatan Kedurang yang enggan disebutkan nama aslinya, sebut saja Buyung mengaku, kegiatan illegal logging sepanjang tahun 2025 di wilayah Desa Batu Ampar memang tinggi.

Bahkan, setiap harinya kayu yang berhasil ditebang di kawasan Hutan Batu Ampar diangkut ke luar menggunakan sepeda motor yang disebut masyarakat sebagai motor ojek kayu.

"Pelaku illigal logging mengeluarkan kayu jenis tenam dan meranti hampir setiap hari, khususnya pada saat sebelum lebaran Idul Fitri," ungkapnya.

Buyung juga menyampaikan kayu hasil ilegal logging selain dipasarkan di dalam wilayah BS, juga dibawa ke luar daerah Kabupaten BS.

Bahkan, tindakan perambahan hutan seperti illegal logging sudah memberikan dampak bagi lingkungan, salah satunya debit air di Sungai Kedurang yang setiap tahunnya semakin kecil.

"Harus ada tindakan tegas, karena dampak dari Ilegal Logging dirasakan masyarakat luas, khususnya masyarakat Kedurang," tutupnya.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan