Tak Ingin Jadi Sasaran Pencuri, Polres Bengkulu Selatan Membuka Penitipan Kendaraan Gratis

Polres BS membuka penitipan kendaraan gratis. Sumber foto : ROHIDI/RKa--
BENGKULU SELATAN (BS) - Tidak ingin menjadi sasaran pencuri saat ditinggal mudik dan pergi liburan selama lebaran. Polres BS membuka penitipan kendaraan gratis.
Oleh karena itu, jika kamu atau ada keluarga yang ingin bepergian jauh atau mudik saat libur dan cuti lebaran 1446 Hijriah (H) ini, silahkan titip saja di kantor polisi tanpa biaya apapun.
Kapolres BS AKBP Awilzan, S.IK melalui Kasat Lantas Iptu Muklis Syayuti, SH, M.Si membenarkan, Polres BS kembali menyediakan tempat penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat.
Sehingga masyarakat yang ingin mudik pada hari raya Idul Fitri 1446 H tahun ini, bisa mendatangi Polres BS atau Polsek jajaran untuk menitipkan kendaraan.
BACA JUGA:GRATIS! Polisi Buka Pelayanan Penitipan Kendaraan, Supaya Libur Tahun Baru Aman dan Nyaman
Siapa saja boleh menitipkan kendaraan di Mapolres BS dan Mapolsek Kota Manna. Kendaraan anda dijamin aman, tidak perlu was-was kendaraan dicuri saat ditinggal mudik dalam waktu yang cukup lama.
"Benar, kami menyediakan tempat penitipan kendaraan sepeda motor ataupun mobil bagi masyarakat yang ingin mudik. Jadi, silahkan titipkan kendaraan di Mapolres, tidak ada biaya apapun, gratis," kata Kasat Lantas.
Kasat melanjutkan, penyediaan tempat penitipan kendaraan bagi masyarakat yang mudik lebaran merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat.
Kendaraan yang dititip di kantor polisi keamanannya lebih terjamin dibanding ditinggal di rumah. Pelaku pencurian sering mengincar rumah yang ditinggal penghuninya sebagai sasaran operasi.
Sudah sering kejadian barang berharga, termasuk kendaraan hilang digasak maling saat ditinggal pemiliknya bepergian. Oleh karena itu, sangat cocok jika menitipkan kendaraan di Polres BS.
BACA JUGA:Polsek Muara Nasal Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis, Saat Mudik Lebaran
"Kalau kendaraan dititip di kantor polisi, keamanan terjamin, resiko hilang dipastikan tidak ada. Anggota akan selalu stand by menjaga kendaraan yang dititip masyarakat saat mudik lebaran," pungkasnya.
Senada disampaikan Kapolres BS AKBP Awilzan, S.IK melalui Kapolsek Kota Manna Iptu Erik Fahreza, SH yang mengaku, jika pihaknya juga menerima penitipan kendaraan secara gratis.
Masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan di Mapolsek Kota Manna tidak akan dimintai biaya apapun alias gratis. Masyarakat cukup menunjukkan KTP dan STNK saja.