Antisipasi Kejahatan 3C, Begini Aksi yang Dilakukan Polsek Kaur Utara

BAHMAN/RKa -- PERIKSA : Anggota Polsek Kaur Utara saat meriksa pemuda sedang nongkrong, Selasa malam 16 Januari 2024.--

KAUR UTARA – Guna mengantisipasi tindak kejahatan Curanmor, Curas dan Curat (3C) Polsek Kaur Utara melakukan kegiatan patroli di wilayah hukumnya, Selasa malam 16 Januari 2024.

Pada saat patroli, sejumlah pemuda yang nonkrong di wilayah tersebut dibubarkan. Ini disampaikan Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.SI melalui Kapolsek Kaur Utara Slamet Ambyah, SH, Rabu 17 Januari 2024.

“Guna mengantisipasi 3C, Polsek Kaur Utara melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD),” katanya.

Dikatakan, adapun sasaran kegiatan patroli Puskesmas, Kantor Pos, Kantor Unit Bank/ATM BPD serta permukiman penduduk. Sebab lokasi itu tempat yang sering dijadikan pemuda nongkrong. Alhamdulillah semuanya dalam keadaan aman dan kondusip.

“Pemuda yang sedang nongrong dibubarkan. Agar pulang ke rumahnya dan tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum serta melewati batas jam malam,” terangnya.

BACA JUGA:JANGAN GEGABAH! Rusak APK, Sanksi Hukumnya Ngeri!

BACA JUGA:Kuatkan Semangat Kolaborasi dan Inspirasi, JSIT Provinsi Bengkulu Kunjungi Kaur

Kegiatan rutin ini di lakukan untuk menekan terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polsek Kaur Utara. Lalu mengingatkan warga untuk bersama menjaga situasi lingkungan. Karena kejahatan muncul bukan karena niat saja. Tapi peluang yang dibuat oleh masyarakat bisa menjadikan suatu tindak kejahatan.

“Kita mesti waspada, mari bersama menjaga lingkungan agar aman dari kejahatan. Lingkungan harus tetap aman terkendali dan tidak ditemukan adanya kejadian ataupun tindak kriminal,” jelasnya. 

Terpisah, Camat Kaur Utara Gunsi Sunarso, S.IP menuturkan, masyarakat tetap bersama menjaga lingkungan agar aman dari hal yang tidak diinginkan. Khususnya saat malam hari. Pemerintahan desa juga harus memberikan peran sertanya. Harus menjaga lingkungan secara bersama – sama. Linmas di desa harus diaktifkan, demi untuk kebaikan bersama.

“Bila terjadi hal yang tidak diinginkan segera sampaikan pada anggota Polsek,” pintanya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan