Layanan Asistensi Pelaporan SPT, Konsultasi Pajak Hingga EFIN di Hari Libur Telah di Buka

KP2KP Kaur sedang melayani Asistensi Pelaporan SPT, Sabtu 22 Maret 2025. Sumber foto: koranradarkaur.id--
BINTUHAN – Layanan Asistensi Pelaporan SPT (Surat Pemberitahuan), permohonan Electronic Filing Identification Number (EFIN) dan konsultasi perpajakan secara gratis hari libur Sabtu dan Minggu telah dibuka di Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kaur.
Langkah ini diambil untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat Kabupaten Kaur dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka.
Kepala KP2KP Kaur Tri Setyo Nugroho, SE menyatakan, kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam melaporkan pajak secara tepat waktu.
Dengan membuka layanan di hari libur, masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja tetap dapat mendapatkan layanan perpajakan dengan mudah dan nyaman.
BACA JUGA:Miliki NPWP Wajib Lapor SPT Tahunan, Termasuk yang Tidak Bekerja
“Kami ingin memastikan seluruh masyarakat Kabupaten Kaur dapat dengan mudah mengakses layanan perpajakan. Dengan membuka layanan pada hari libur, diharapkan tidak ada lagi kendala waktu bagi masyarakat untuk melaporkan SPT atau mengurus permohonan EFIN,” ujar Tri Setyo Nugroho, Sabtu 22 Maret 2025.
Tri Setyo menjelaskan bahwa KP2KP Kaur juga menyediakan layanan konsultasi perpajakan untuk membantu masyarakat memahami kewajiban dan hak mereka dalam hal perpajakan.
Layanan ini mencakup bimbingan teknis pelaporan SPT, penjelasan terkait tarif pajak, hingga solusi atas permasalahan perpajakan yang dihadapi masyarakat.
“Kami juga memberikan konsultasi pajak secara gratis untuk memastikan masyarakat mendapatkan pemahaman yang benar terkait kewajiban perpajakan mereka. Jika ada kendala dalam pelaporan SPT atau pengurusan EFIN, masyarakat bisa langsung datang ke kantor kami,” tambahnya.
Selain itu, Tri Setyo mengimbau masyarakat Kabupaten Kaur untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.
BACA JUGA:KP2KP Kaur Sediakan Layanan Asistensi Pengisian SPT Tahunan pada Hari Libur Ramadan
Dengan kemudahan akses dan bimbingan dari petugas KP2KP Kaur, diharapkan tingkat kepatuhan pajak di Kabupaten Kaur dapat meningkat secara signifikan.
“Kami berharap seluruh masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik. Jangan ragu untuk datang dan bertanya. Kami siap membantu masyarakat dalam setiap proses perpajakan, baik pelaporan SPT maupun pengurusan EFIN,” tutup Tri Setyo Nugroho.
Dengan kebijakan ini, KP2KP Kaur berharap masyarakat Kabupaten Kaur dapat lebih mudah dan nyaman dalam melaksanakan kewajiban perpajakan mereka.