Pemkab PALI Tutup Sementara Tambang Batu Bara PT PEB

Wabup PALI Iwan Tuaji dan Waka DPRD PALI Firdaus Hasbullah meninjau lamngsung lokasi tambang batu bara PT PEB, Selasa, 18 Maret 2025.--

PALI - Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bersama DPRD Kabupaten PALI menutup sementara aktivitas tambang batu bara PT Pendopo Energy Batu Bara (PEB) di Desa Kerta Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, Sumatera Selatan, Selasa 18 Maret 2025. 

Keputusan ini diambil untuk mengutamakan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat setelah dugaan dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan.

Penutupan ini dilakukan setelah Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji dan Wakil Ketua DPRD PALI, Firdaus Hasbullah, meninjau lokasi tambang.

BACA JUGA:Pelantikan PNS Pola Pembibitan STTD Kabupaten PALI

Keputusan ini dipicu oleh bencana longsor pada Sabtu 15 Maret 2025 dini hari, yang menyebabkan sebuah bangsal batu bata ambruk dan tanah di sekitar pemukiman warga mengalami retak.

Akibatnya, sejumlah warga mengungsi ke tempat aman.

Masyarakat menduga bahwa longsor tersebut terjadi akibat aktivitas tambang PT PEB yang menggunakan kontraktor PT MULI.

Merespons kekhawatiran warga, Pemkab PALI dan DPRD PALI segera melakukan peninjauan dan mengambil tindakan tegas.

BACA JUGA:DPRD Provinsi Bengkulu Gelar Hearing dengan BKD, Bahas Nasib Honorer dan THL

Saat kunjungan ke lokasi tambang, Wakil Bupati Iwan Tuaji menegaskan bahwa operasional PT PEB tidak akan diperbolehkan sebelum menyelesaikan dokumen perizinan dan memastikan kepatuhan terhadap Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

"Langkah ini diambil demi kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan. Kami tidak ingin ada korban akibat kelalaian perusahaan," tegas Iwan Tuaji.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD PALI, Firdaus Hasbullah, mengapresiasi langkah pemerintah daerah dalam menindak tegas perusahaan yang diduga abai terhadap lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:30 Anggota DPRD PALI Periode 2024-2029 Dilantik, Siap Bersinergi dengan Pemda

Ia menekankan bahwa perusahaan tambang harus membawa manfaat bagi warga sekitar, bukan menimbulkan keresahan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan