Terima Promosi Jabatan Jadi Direktur Resnarkoba, 8 Pamen Polri Ini Diperintah Tuntaskan Kasus Barang Haram

Setelah promosi, delapan perwira Polri jadi Dirresnarkoba, diperintahkan untuk selesaikan kasus penyalahgunaan narkoba-Sumber Foto: koranradarkaur.id-
KORANRADARKAUR.ID - Setelah terima promosi jabatan jadi Direktur Resnarkoba (Dirresnarkoba), 8 perwira menengah (Pamen) Polri ini diperintahkan tuntaskan kasus barang haram Narkotika.
Beberapa waktu lalu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan mutasi, rotasi dan promosi jabatan kepada ratusan perwira di tubuh Polri.
Dari jumlah keseluruhan ada ratusan perwira tersebut, ternyata ada 8 orang diantaranya yang promosi jabatan menjadi Dirresnarkoba.
Dengan tugas baru tersebut, para perwira Polri dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), dan Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) ini menerima perintah baru dari Kapolri.
Mereka yang secara resmi menduduki jabatan Dirresnarkoba diperintahkan untuk menyelenggarakan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang berhubungan penyalahgunaan narkoba.
Bukan hanya itu, para perwira menengah Polri ini juga diperintahkan untuk melakukan penyuluhan, pembinaan, pencegahan hingga rehabilitasi korban penyalahguna barang haram tersebut.
Hal tersebut tidak lain bertujuan agar tindak pidana yang berhubungan dengan penyalahgunaan narkoba yang ada di seluruh penjuru negeri Indonesia bisa dibrantas sampai tuntas.
BACA JUGA:Sederet Kombes Pol Tembus Bintang 1 Usai Dimutasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo 2024
Lalu, siapa saja sih para perwira menengah Polri berpangkat Kombes Pol dan AKBP yang mendapatkan perintah baru di bidang Resnarkoba oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo itu?
Untuk secara rincian mengenai nama-nama para perwira menengah Polri yang menerima perintah baru dari Kapolri, simak rangkuman selengkapnya yang dikutip dari radarlampung.disway.id berikut.
1. AKBP Joan Verdianto
- Jabatan Lama : Kabagwassidik Ditresnarkoba Polda Bengkulu
- Jabatan Baru : Dirresnarkoba Polda Papua Tengah
- Pangkat : Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)