Ada Penerima Bansos Dinilai Tak Layak! Bisa Dilapor Secara Mandiri, Ikuti Caranya

Ahmad Gusran--

MUARA SAHUNG - Camat Muara Sahung Ahmad Gusran, S.Sos melalui Sekcam Fauzan, S.Sos meminta pemerintah 7 desa se-Kecamatan Muara Sahung dapat aktif, dalam mendata dan memverifikasi penerima bantuan sosial (Bansos). Hal tersebut agar ragam Bansos ini tepat sasaran sehingga tujuannya disalurkan tercapai.

Fauzan mengatakan, salah satu dampak minimnya pendataan dan verifikasi penerima Bansos oleh Pemdes. Yakni adanya penerima yang sebenarnya sudah tak layak dibantu. Sedang di sisi lain, mereka yang harusnya layak dibantu jutsu tidak mendapatkan bantuan.

"Jika terjadi seperti ini. Yang mana ada yang seharusnya sudah tak layak menerimanya justru dapat dibantuan. Sedang yang layak itu terlewatkan. Hal yang pertama terjadi yakni diragukannya kinerja Pemdes oleh warga desa setempat," ujar Fauzan, Senin 15 Januari 2024.

Dia menginformasikan, saat ini masyarakat sudah bisa secara mandiri menyampaikan keluhan melalui aplikasi CEK Bansos. Melalui aplikasi ini kini warga bisa melaporkan secara mandiri tentang layak tidaknya seseorang tersebut menerima Bansos. 

Caranya  dengan mengirimkan identitas penerima ataupun yang tidak berhak menerima serta foto rumahnya ke dalam aplikasi tersebut.

Setelah itu, pihak Dinas Sosial (Dinsos) akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran laporan tersebut. Jika terbukti penerima bansos tidak layak maka akan ditindaklanjuti dengan pencoretan ataupun pengeluaran langsung dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSK).

"Agar Bansos yang diberikan oleh pemerintah ini tepat sasaran dibutuhkan peran serta masyarakat. Salah satunya dalam memantau kelayakan penerima Bansos. Sekarang ini bisa dilakukan dengan maju pesatnya teknologi informasi," tandasnya. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan