Sat Lantas Polres BS dan Dishub BS Bakal Razia Kendaraan Odol, Demi Keselamatan di Jalan Raya

Dalam rangka pastikan keamanan jalan raya, Sat Lantas Polres BS dan Dishub BS bakal gelar razia kendadaan odol-Sumber Foto: ROHIDI/RKa-
BENGKULU SELATAN (BS) - Dalam rangka pastikan keamanan jalan raya, Sat Lantas Polres BS dan Dishub BS bakal gelar razia kendadaan yang over dimension ever load (odol), atau bermuatan lebih di luar kapasitas yang dianjurkan.
Diketahui, tujuan razia odol ini untuk mencegah potensi kecelakaan lalu lintas maupun kerusakan badan jalan. Hal tersebut akibat tidak kuat menahan beban kendaraan besar plus muatan berlebihan.
Sekretaris Dishub BS Asih Kadarinah, M.Pd mengatakan, titik dilaksanakannya razia kendaraan odol meliputi seluruh wilayah 11 kecamatan di Kabupaten BS, terutama yang sering dilewati kendaraan besar.
Dalam menyukseskan kegiatan tersebut, tentu pihaknya akan berkoordinasi terlebih sahulu dengan Sat Lantas Polres BS maupun pihak Denpom Manna.
"Ya, kendaraan odol memang perlu dilakukan penertiban, ini demi keamanan dan ketertiban jalan raya. Lokasinya di sejumlah titik di Bengkulu Selatan," kata Sekretaris.
Asih menjelaskan, bukan hanya melihat total muatan saja dalam penertiban odol itu nantinya. Namun, dalam razia itu pihak Dishub BS jugw akan mengecek status kir kendaraan.
BACA JUGA:Ramadan 1446 H, Polres BS Salurkan 60 Paket Bantuan Sosial dan Bedah Rumah Purnawirawan Polri
BACA JUGA:Dukung Program Presiden RI, Polres BS dan Polsek Jajaran Ternak Ayam Petelur, Hingga Tanam Jagung
Kemudian, jika ada yang kir kendaraan yang telah mati atau kedaluwarsa, maka dalam kesempatan itu juga Dishub BS akan langsung memberikan tindakan berupa pemberian sanksi.
"Kendaraan odol ciri utamanya adalah barang yang diangkut sudah jauh melebihi ukuran tinggi bak kendaraan. Maka itu, sopir kendaraan ini harus diberikan pengertian," jelas Asih Kadarinah.
Lebih lanjut Sekretaris, keberadaan kendaraan odol yang kerap melintas juga membahayakan daya tahan jembatan yang ada di wilayah dilintasinya.
Sebab, setiap jembatan punya daya dukung beban yang berbeda-beda. Apabila terus dihantam beban berat dalam jangka waktu yang lama, tentu akan berpengaruh kepada ketahanan maupun keamanan.
Ada banyak dampak kendaraan odol. Makanya, kendaraan yang dirazia adalah semua jenis kendaraan pengangkut, baik itu kendaraan lintas pulau, kendaraan angkut sawit maupun kendaraan lain.
"Para sopir agar taati peraturan supaya tidak diberikan sanksi saat razia," pungkas Sekretaris Dishub BS. *