Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Advertisement Google

Menjelang Ramadan, Tim Gabungan Pantau Pasar, Ini Hasilnya

Kapolsek Kaur Selatan Iptu Ferdiansyah didampingi Camat Kaur Selatan Renra Agung, SSTP, MPSSp pantau pasar untuk mengecek harga bahan kebutuhan dan memberikan imbauan, Kamis 27 Februari,-Sumber foto: IST/Rka-

BINTUHAN- Untuk memastikan seluruh bahan kebutuhan tersedia dan harga Sembako, Kamis 27 Februari 2025 Polsek Kaur Selatan bersama Kecamatan Kaur Selatan pantau pasar.

Kegiatan ini untuk melakukan pengecekan harga bahan kebutuhan menjelang dan saat ramadan. Saat itu juga mereka memberikan imbauan ke pedagang untuk tidak melakukan penimbunan atau menjual bahan kebutuhan secara banyak.

Kegiatan pemantauan harga kebutuhan di pimpin Kapolsek Kaur Selatan Iptu Ferdiansyah didampingi Camat Kaur Selatan Renra Agung, SSTP, MPSSp bertempat di Pasar Inpres Bintuhan.

Dari hasil kegiatan diketahui, ada beberapa bahan kebutuhan mengalami kenaikan. Tetapi kenaikan tersebut masih terbilang wajar dan tidak memberatkan masyarakat.

“Untuk stok bahan kebutuhan menjelang ramadan 1446 H tahun 2025 aman, sedangkan untuk harga ada kenaikan dari hari biasa sebesar Rp 500. Ini masih wajar dan tidak memberatkan pembeli atau konsumen,” kata Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH melalui Kapolsek Kaur Selatan Iptu Ferdiansyah, Jumat 28 Februari 2025.

Dikatakannya, adapun bahan kebutuhan yang mengalami kenaikan seperti ayam potong, cabai dan yang lainnya. Adanya kenaikan karena permintaan banyak dan barang susah didapat.

BACA JUGA:Masuk Ramadan, Kapolres Bengkulu Selatan Ingatkan Masyarakat Beberapa Hal Penting Ini

BACA JUGA:Ini Jam Kerja ASN Selama Bulan Ramadan, Ini Pesan Pj Sekda

Tetapi walaupun ada kenaikan masyarakat atau pembeli tidak merasa keberatan dan kenaikan tersebut masih diambang wajar. Dengan begitu seluruh pedagang diminta tidak melakukan penimbunan bahan kebutuhan, apabila melakukan penimbunan maka itu sudah melanggar aturan.

Selain itu juga pedagang diingatkan untuk tidak melayani pembelian dengan jumlah banyak atau berlebihan. Karena biasanya orang yang melakukan pembelian dengan jumlah banyak akan melakukan aksi kejahatan.

Lanjutnya, bahan kebutuhan bisa naik harga karena kelangkaan barang tersebut, yang bisa membuat barang langka tentunya dengan adanya oknum melakukan penimbunan.

Dengan langka barang akan naik dan oknum penimbunan akan mendapatkan untung, cara-cara ini telah melanggar hukum. Dan apabila ada yang mengetahui silakan sampaikan laporan ke pihak berwajib dan dipastikan hal ini akan ditindak tegas.

Ditambahkannya, selain meninjau harga dan stok bahan kebutuhan juga pedagang dan masyarakat diminta untuk waspada aksi kejahatan seperti peredaran uang palsu maupun aksi kejahatan yang lainnya.

Dengan selalu waspada dan berhati-hati maka diyakini masyarakat akan terhindar dari aksi kejahatan tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan

Iklan Google