Prioritas Optimalisasi KUR, 18 TPAKD Kaur Dikukuhkan

KUKUHKAN : Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH mengukuhkan pengurus dan anggota TPAKD Kabupaten Kaur, Senin (13/11) --- UJANG/RKa--

BINTUHAN - Untuk memberikan rasa kemudahan bagi masyarakat Kabupaten Kaur tentang investasi maupun kebutuhan dana modal usaha. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu bersama Pemda Kaur membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Berjumlah 18 orang, TPAKD Kabupaten Kaur dikoordinatori Sekda Kaur Dr. Drs Ersan Syahfiri, MM dan Ketua Tim Asisten II Kastilon, S.Sos. TPAKD Kaur dikukuhkan oleh Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH di aula lantai III Pemda Kaur, Senin (13/11). Didampingi Kepala Kantor OJK Provinsi Bengkulu Tito Adji Siswantoro.

“Dengan telah dibentuk dan dikukuhkan, maka TPAKD Kaur bisa memfasilitasi seluruh masyarakat Kaur baik dalam mengajukan investasi maupun mengajukan pinjaman ke bank untuk pengembangan usaha,” sampai Bupati Kaur dalam arahannya.

Dengan kerjasama dan terbentuknya TPAKD Kaur, tentunya bisa berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat. Karena, tujuan utama dibentuknya TPAKD tidak lain agar memudahkan para pelaku usaha dalam mendapatkan dana pinjaman. Sehingga perekonomian masyarakat bisa berkembang. 

Selain itu, Bupati juga menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif OJK melalui TPAKD dalam mendukung peningkatan akses keuangan khususnya pembiayaan kepada pelaku UMKM di Kaur.

"Akses keuangan menjadi syarat penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah. Akses kepada produk dan layanan jasa keuangan seperti tabungan, kredit, asuransi, dana pensiun dan fasilitas pembayaran akan sangat membantu, khususnya bagi kelompok marjinal dan berpendapatan rendah untuk melakukan upaya keluar dari kemiskinan dan meningkatkan pendapatan," jelas Bupati.

Terpisah, Kepala OJK Bengkulu Tito Adji Siswantoro mengatakan ada beberapa program prioritas. Mulai dari optimalisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diperuntukkan bagi pelaku usaha mulai dari petani, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) maupun usaha lainnya. 

“TPAKD akan memudahkan masyarakat dalam melakukan pinjaman,” ujar Kepala OJK Bengkulu.(ujr)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan