Mau Mengajukan Pinjaman KUR, Proses BI Chekingnya Berapa Kali Ya? Simak Penjelasannya di Sini Yuk!

Pinjaman KUR. Sumber foto: koranradarkaur.id--

Dalam beberapa skema, pinjaman bisa diberikan tanpa jaminan, asalkan pelaku usaha memenuhi persyaratan tertentu.

Prosedur pengajuan KUR juga relatif lebih sederhana dibandingkan dengan pinjaman biasa.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaku UMKM, yang sering kali memiliki keterbatasan dalam hal administrasi, tetap dapat mengakses program ini.

Selain itu, dengan adanya tambahan modal dari KUR pelaku usaha dapat meningkatkan kapasitas produksi, memperbaiki kualitas produk, atau memperluas pasar. Hal ini pada akhirnya akan meningkatkan daya saing usaha mereka.

Dikutip dari poskota.co.id, proses pertama yang dilalui oleh debitur pada saat melakukan pengajuan KUR adalah pengecekan BI Cheking.

Pada tahap awal, pihak bank akan memeriksa apakah terdapat pinjaman bermasalah atau macet. 

BACA JUGA:Calon Debitur Wajib Tahu! Ini Faktor Penyebab KUR BRI 2025 Sulit Disetujui, Salah Satunya Karena Ada Tunggakan

Apabila tidak ditemukan kendala, meskipun Anda memiliki pinjaman aktif di lembaga lain dan semuanya berjalan lancar, proses pengajuan KUR akan tetap dilanjutkan.

Namun, penting untuk diketahui bahwa pemeriksaan BI Checking dapat dilakukan lebih dari satu kali. Bahkan, pada tahap pertengahan atau menjelang pencairan dana, bank biasanya kembali memeriksa riwayat kredit Anda. 

Mengapa hal ini dilakukan? Karena proses pengajuan pinjaman umumnya membutuhkan waktu hingga lima hari kerja atau lebih.

Selama periode tersebut, ada kemungkinan Anda mengajukan pinjaman baru di lembaga keuangan lain tanpa sepengetahuan pihak bank. 

Untuk memastikan tidak ada perubahan yang memengaruhi kelancaran proses pencairan, bank melakukan pengecekan ulang terhadap kondisi kredit Anda.

BACA JUGA:Ini Loh Ternyata Tanda-tanda Pengajuan KUR Mendiri Diterima atau Ditolak! Calon Debitur Wajib Tahu Nih!

Oleh sebab itu, tidak ada batasan terkait frekuensi pengecekan BI Checking selama masa pengajuan pinjaman. 

Bank memiliki wewenang untuk melakukan pengecekan kapan saja selama proses tersebut berlangsung.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan