Punya Riwayat Kredit Macet, Calon Debitur Bisa Mengajukan Pinjaman KUR Tidak Ya? Ternyata Ini Jawabannya!

Pinjaman KUR. Sumber foto: koranradarkaur.id--

KORANRADARKAUR.ID – Salah satu pinjaman yang banyak membantu para pelaku usaha atau UMKM untuk mengembangkan usaha mereka adalah pinjaman KUR.

KUR bisa diakses oleh semua pelaku usaha dengan ketentuan memenuhi persyaratan yang berlaku.

Namun muncul satu pertanyaan, bagaimana jika ada calon debitur yang pernah mengalami permasalahan riwayat kredit macet namun ingin mengajukan pinjaman KUR, kira-kira masih bisa nggak ya? Simak penjelasannya di sini yuk!

Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah salah satu program pembiayaan yang disediakan oleh pemerintah Indonesia untuk mendukung pengembangan usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM), serta koperasi

BACA JUGA:Pelaku Usaha Butuh Dana Cepat dan Proses yang Gampang, KUR BCA 2025 Solusinya! Intip Persyaratan

Program ini bertujuan untuk memberikan akses pembiayaan kepada pelaku usaha yang memiliki potensi tetapi terkendala oleh keterbatasan modal. 

Dengan suku bunga rendah dan persyaratan yang lebih mudah dibandingkan kredit komersial, KUR menjadi salah satu solusi yang sangat membantu bagi mereka yang ingin mengembangkan bisnisnya.

Program KUR dirancang untuk membantu sektor usaha yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia, yaitu UMKM. Namun, banyak pelaku UMKM yang masih menghadapi tantangan besar dalam mengakses pembiayaan formal karena berbagai kendala, seperti kurangnya agunan atau terbatasnya pengetahuan finansial.

Dengan kehadiran KUR, pemerintah berharap dapat membuka jalan bagi UMKM untuk mendapatkan modal usaha, meningkatkan skala bisnis dan berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. 

BACA JUGA:Ingin Ajukan Pinjaman KUR Tapi Takut Ditolak, Tenang Ini Dia Tipsnya! Dijamin Auto Lolos

Tidak hanya itu, program ini juga mendukung inklusi keuangan, yakni upaya untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal.

Namun, salah satu kendala yang sering kali dihadapi jika ingin mengajukan pinjaman KUR adalah calon debitur yang memiliki riwayat kredit macet.

Dikutip dari poskota.co.id, sebelum mempertimbangkan untuk mengajukan kembali Kredit Usaha Rakyat (KUR), memahami sistem credit scoring atau kolektabilitas kredit adalah langkah yang sangat penting. 

Bank akan menilai riwayat pembayaran serta kepatuhan debitur terhadap kewajiban finansial sebelumnya guna menentukan kelayakan pengajuan kredit baru. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan