43 Pejabat Pemprov Tandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2025, Lima Absen, Ini Pesan Plt Gubernur
![](https://radarkaur.bacakoran.co/upload/a64cd0cb7a53b42c7e0726141d12956a.jpg)
43 pejabat di ruang lingkup Pemprov Bengkulu lakukan penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2025, Selasa 11 Februari 2024. Sumber foto: koranradarkaur.id--
BENGKULU – Sebanyak 43 pejabat di ruang lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja Pejabat Tinggi Madya dan Pratama tahun 2025.
Kegiatan dipusatkan di Ruang Pola Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa 11 Februari 2025.
Pada penandatanganan Perjanjian Kerja tahun 2025 ini, dihadiri oleh 43 dari 48 pejabat yang akan menandatangani perjanjian kinerja tersebut. Lima pejabat lainnya absen, karena berhalangan hadir.
Plt Gubernur Bengkulu Dr. H Rosjonsyah, S.IP, M.Si mengatakan, agar 43 pejabat ini menekankan pentingnya efisiensi kerja, tanggung jawab dan integritas dalam pelayanan publik.
Menurutnya, kinerja ASN harus terus ditingkatkan agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
Karenanya, dia menginginkan semua pegawai bekerja dengan profesional, bertanggung jawab atas tugasnya dan memiliki integritas tinggi.
Selain itu, ASN harus selalu adaptif dan siap menghadapi berbagai perubahan demi kemajuan daerah.
BACA JUGA:61 Pejabat Fungsional Pemprov Bengkulu Dilantik! Pesan Plt Gubernur Bikin Semangat
"Semangat kerja yang telah dibangun selama ini terus dijaga dan menjadi budaya kerja di lingkungan Pemprov Bengkulu," pesan Rosjonsyah.
Apresiasi Kinerja OPD
Masih dalam kesempatan ini, Rosjonsyah mengapresiasi kinerja para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sepanjang tahun 2024.
Namun, ia menegaskan bahwa peningkatan kinerja harus tetap menjadi prioritas utama. Keberhasilan yang telah diraih bukan alasan untuk berpuas diri, melainkan pijakan untuk terus berkembang.
“Komitmennya adalah memastikan pembangunan di Provinsi Bengkulu terus bergerak maju di segala sektor. Konsistensi dan profesionalisme dalam bekerja harus menjadi pegangan utama, dengan tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku,” ujar Rosjonsyah.
BACA JUGA:Laporan Keuangan 2024, Pemprov Bengkulu Targetkan Predikat WTP