PBI BPJS Kesehatan Kaur 2024 Alami Penurunan, Penghapusan Terus Berlanjut
![](https://radarkaur.bacakoran.co/upload/9fd68eef74d21511adae4106e6348711.jpg)
Petugas Dinsos Kaur sedang mengecek data PBI BPJS Kesehatan Kaur 2024, Senin10 Februari 2024-Sumber Foto: koranradarkaur.id-
Ia menambahkan, syarat utama untuk bisa menerima PBI BPJS Kesehatan adalah masyarakat yang tergolong fakir miskin, yang dapat dibuktikan dengan surat keterangan dari pemerintah desa atau kepala desa setempat.
Meskipun ada masyarakat yang memiliki penghasilan, jika penghasilannya tidak mencukupi kebutuhan dasar diri dan keluarga, mereka juga berhak menerima program ini.
"Dengan terus dilakukannya verifikasi dan pemutakhiran data penerima, kami berharap bahwa program BPJS Kesehatan PBI dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan," katanya.*