Tragedi Pembunuhan di Warung Nyah Mulai Sidang, Benarkah Ada Tersangka Lain Ikut Terlibat?
![](https://radarkaur.bacakoran.co/upload/690dfefbdec55ff6825f12d33f6ab39d.jpg)
Kanit Pidum Kejari BS menjelaskan terkait sidang tragedi pembunuhan di Warung Nyah. Sumber foto : ROHIDI/RKa--
BACA JUGA:Wow Murah Banget! Ini Dia Rekomendasi HP Harga 1 Jutaan Memori 256 GB! Tertarik Membelinya?
Keduanya, bahkan juga mengakui perbuatan tersebut.
RR mengakui, jika dirinya menusuk korban menggunakan senjata tajam. Sedangkan, RI juga mengakui kalau dirinya sempat ingin menusuk korban menggunakan sajam yang dibawanya tapi tidak kena.
Bukan hanya itu, terkait kronologis awal tragedi ini juga disampaikan dihadapan majelis hakim.
Peran-peran beberapa saksi juga telah disampaikan.
BACA JUGA:7 Ciri Orang yang Dijaga Khodam Waliyullah! Hidupnya Sederhana dan Ringan Tangan
"Terkait bagaimana nanti hakim menyimpulkannya, kami menunggu hasil putusan persidangan," jelas Arya.
Proses persidangan perkara tersebut segera masuk ke tahap pembacaan tuntutan.
Dalam tuntutannya, jaksa akan memberikan tuntutan setengah dari ancaman.
Sebab, kedua terdakwa masih berstatus anak di bawah umur.
BACA JUGA:Ternyata Ban Depan Cepat Aus, Inilah Kelemahan Suzuki APV, Mau Tau Cara Mengatasinya?
Artinya, kedua terdakwa berpeluang mendapat hukuman lebih ringan dari ancaman pidana perbuatan yang mereka lakukan.
"Dalam pekan ini akan dibacakan tuntutan. Proses sidang perkara ini memang lebih cepat soalnya kedua terdakwa masih berstatus anak," beber Kasi Pidum.
Sekedar mengingatkan, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Senin,13 Januari 2025 lalu.
Korban dan terdakwa terlibat perkelahian di warung manisan NYA di Jalan Serma Jafar Pasar Manna yang memang menjadi tempat tongkrongan anak muda, khususnya para pelajar SLTA.